SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi belum menerapkan perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk memberlakukan kebijakan tersebut.
"Kalau kita kan belum, dan kita rencanakan nanti akan kita lakukan setelah tahun ajaran baru. Tentu melalui proses penelaah, melalui proses sosialisasi, dan proses kita ikut mendengar suara orang tua, suara tokoh masyarakat, suara penggerak pendidikan," kata Tri Adhianto kepada wartawan, Rabu (5/6/2025).
Selain itu, Tri juga mengatakan pengkajian kebijakan tersebut juga dengan melihat pola pergerakan warga di Kota Bekasi.
Dia menjelaskan, mayoritas warga Kota Bekasi bekerja di wilayah Jakarta dan sudah mulai melakukan perjalanan sejak pukul 06.00 WIB.
Jika jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, peluang kemacetan di Kota Bekasi akan meningkat. Sebab, jam berangkat para pekerja harus berbarengan dengan anak-anak sekolah.
“Kalau nanti yang ke kantor, yang ke kerja, yang ke ini berbarengan juga akan membuat situasi kondisi transportasi di Kota Bekasi juga akan cukup berat,” ucapnya.
Apalagi kata Tri, sistem transportasi publik di Kota Bekasi hingga saat ini jangkauannya belum maksimal. Sehingga warga masih mengandalkan kendaraan pribadi.
Menurutnya, hal ini akan memperburuk kemacetan jika jadwal masuk sekolah dimajukan.
Baca Juga: Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
“Apalagi kita harus akui bahwa transportasi publik kita belum sampai menyentuh sampai ke tingkat-tingkat perumahan. Sehingga mereka masih banyak menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi yang menambah beban lalu lintas yang ada,” pungkasnya.
Jam Masuk Sekolah Dedi Mulyadi Dikaji DPR
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai aturan jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB dan jam malam bagi siswa di Jawa Barat yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi perlu dikaji ulang.
Menurut Hetifah, dalam pesan singkatnya di Bandung, Selasa, aturan jam malam dan jam masuk sekolah pagi merupakan dua kebijakan yang mungkin bermaksud baik, yakni yang pertama, agar anak-anak tidak keluar rumah terlalu larut dan terhindar dari pengaruh negatif di lingkungan luar.
Sementara aturan masuk sekolah pukul 6.30 WIB dianggap dapat membentuk kebiasaan disiplin dan waktu pagi agar dimanfaatkan untuk belajar dengan kondisi yang masih segar.
"Namun, meskipun niatnya baik, aturan jam malam dan masuk sekolah terlalu pagi ini, perlu dikaji ulang agar tidak membebani siswa secara fisik maupun mental," kata Hetifah.
Berita Terkait
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
Legislator Desak Pemkot Bekasi Gercep Soal Tower BTS di Atas Rumah Warga
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun