SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi belum menerapkan perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk memberlakukan kebijakan tersebut.
"Kalau kita kan belum, dan kita rencanakan nanti akan kita lakukan setelah tahun ajaran baru. Tentu melalui proses penelaah, melalui proses sosialisasi, dan proses kita ikut mendengar suara orang tua, suara tokoh masyarakat, suara penggerak pendidikan," kata Tri Adhianto kepada wartawan, Rabu (5/6/2025).
Selain itu, Tri juga mengatakan pengkajian kebijakan tersebut juga dengan melihat pola pergerakan warga di Kota Bekasi.
Dia menjelaskan, mayoritas warga Kota Bekasi bekerja di wilayah Jakarta dan sudah mulai melakukan perjalanan sejak pukul 06.00 WIB.
Jika jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, peluang kemacetan di Kota Bekasi akan meningkat. Sebab, jam berangkat para pekerja harus berbarengan dengan anak-anak sekolah.
“Kalau nanti yang ke kantor, yang ke kerja, yang ke ini berbarengan juga akan membuat situasi kondisi transportasi di Kota Bekasi juga akan cukup berat,” ucapnya.
Apalagi kata Tri, sistem transportasi publik di Kota Bekasi hingga saat ini jangkauannya belum maksimal. Sehingga warga masih mengandalkan kendaraan pribadi.
Menurutnya, hal ini akan memperburuk kemacetan jika jadwal masuk sekolah dimajukan.
Baca Juga: Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
“Apalagi kita harus akui bahwa transportasi publik kita belum sampai menyentuh sampai ke tingkat-tingkat perumahan. Sehingga mereka masih banyak menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi yang menambah beban lalu lintas yang ada,” pungkasnya.
Jam Masuk Sekolah Dedi Mulyadi Dikaji DPR
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai aturan jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB dan jam malam bagi siswa di Jawa Barat yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi perlu dikaji ulang.
Menurut Hetifah, dalam pesan singkatnya di Bandung, Selasa, aturan jam malam dan jam masuk sekolah pagi merupakan dua kebijakan yang mungkin bermaksud baik, yakni yang pertama, agar anak-anak tidak keluar rumah terlalu larut dan terhindar dari pengaruh negatif di lingkungan luar.
Sementara aturan masuk sekolah pukul 6.30 WIB dianggap dapat membentuk kebiasaan disiplin dan waktu pagi agar dimanfaatkan untuk belajar dengan kondisi yang masih segar.
"Namun, meskipun niatnya baik, aturan jam malam dan masuk sekolah terlalu pagi ini, perlu dikaji ulang agar tidak membebani siswa secara fisik maupun mental," kata Hetifah.
Berita Terkait
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
Legislator Desak Pemkot Bekasi Gercep Soal Tower BTS di Atas Rumah Warga
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo