SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan razia jam malam bagi pelajar, Senin (2/6/2025) malam. Razia perdana ini melibatkan sekolah, Lurah, Camat, Kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim, mengatakan meski dirinya tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan patroli, namun berdasarkan informasi yang diterimanya, razia perdana ini masih ditemukan sejumlah pelajar yang berkeliaran di atas jam 21.00 WIB.
“Saya melihat berita pada saat Wali Kota, Camat, Lurah dan unsur aparatur Kepolisian maupun TNI, ada juga yang menemukan anak masih keluyuran, masih main PS, kumpul di tempat tongkrongan gitu,” kata Warsim, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (3/6).
Warsim menyebut, razia jam malam untuk pelajar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga serta menekan potensi kenakalan remaja.
Menurutnya, keberadaan pelajar di luar rumah pada malam hari berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk keterlibatan dalam pergaulan yang negatif.
“Kalau keluar rumah kan dampaknya banyak ya. Bisa pulang larut malam, bisa main-main dengan yang orang gak tentu gitu loh. Termasuk juga khawatir ada kejadian tawuran segala macam seperti itu,” jelasnya.
“Kalau mereka pada kumpul biasanya ada janjian tuh mereka di satu titik. Terus kumpul di mana, terus bahkan kayak melakukan ini, semacam pertemuan dengan lawan ataupun rivalnya,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Warsim berharap melalui patroli ini, pelajar bisa lebih fokus dalam belajar dan tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Harapannya (pelajar) lebih fokus terhadap disiplin, terus tidak keluar rumah,” tutup Warsim.
Baca Juga: Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban
Kebijakan Jam Malam di Jabar
Kebijakan terkait penerapan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut kebijakan ini akan diterapkan mulai 1 Juni 2025.
“Ini penting untuk menjauhkan mereka dari potensi bahaya di luar rumah,” ucap Dedi.
Dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK tentang ‘Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa’ itu terdapat beberapa pengecualian. Di antaranya, pelajar masih diperbolehkan beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB selagi berkaitan dengan kegiatan sekolah, keagamaan, dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua.
Selain itu, kata Dedi, pelajar juga diperbolehkan beraktivitas di atas jam malam jika berkaitan dengan aspek ekonomi keluarga.
“Itu boleh selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup dan pendidikan,” jelas Dedi usai mengisi kuliah umum Nilai-nilai Budaya dan Tata Kelola Pemerintahan di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Depok, Selasa (27/5/2025).
Berita Terkait
-
Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban
-
Viral Job Fair Dipenuhi Lautan Pencari Kerja, Bupati Bekasi: Ada Beban Moral
-
Kepsek Ujang Tholib Ayah Anak yang Aniaya Siswa SMP Akui Sunat Dana PIP
-
Dear Warga Kota Bekasi! Pemkot Siapkan Rp3 M Buat Program Kerja ke Jepang
-
Kepsek di Bekasi Soal Anaknya Aniaya Siswa SMP: Saya Digambarkan Berkepala Tikus
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan