Galih Prasetyo
Selasa, 03 Juni 2025 | 16:20 WIB
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan. (Dokumentasi: Satpol PP Kota Jogja).

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan razia jam malam bagi pelajar, Senin (2/6/2025) malam. Razia perdana ini melibatkan sekolah, Lurah, Camat, Kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim, mengatakan meski dirinya tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan patroli, namun berdasarkan informasi yang diterimanya, razia perdana ini masih ditemukan sejumlah pelajar yang berkeliaran di atas jam 21.00 WIB.

“Saya melihat berita pada saat Wali Kota, Camat, Lurah dan unsur aparatur Kepolisian maupun TNI, ada juga yang menemukan anak masih keluyuran, masih main PS, kumpul di tempat tongkrongan gitu,” kata Warsim, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (3/6).

Warsim menyebut, razia jam malam untuk pelajar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga serta menekan potensi kenakalan remaja.

Ilustrasi jam malam (Antara)

Menurutnya, keberadaan pelajar di luar rumah pada malam hari berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, termasuk keterlibatan dalam pergaulan yang negatif.

“Kalau keluar rumah kan dampaknya banyak ya. Bisa pulang larut malam, bisa main-main dengan yang orang gak tentu gitu loh. Termasuk juga khawatir ada kejadian tawuran segala macam seperti itu,” jelasnya.

“Kalau mereka pada kumpul biasanya ada janjian tuh mereka di satu titik. Terus kumpul di mana, terus bahkan kayak melakukan ini, semacam pertemuan dengan lawan ataupun rivalnya,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Warsim berharap melalui patroli ini, pelajar bisa lebih fokus dalam belajar dan tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Harapannya (pelajar) lebih fokus terhadap disiplin, terus tidak keluar rumah,” tutup Warsim.

Baca Juga: Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban

Kebijakan Jam Malam di Jabar

Kebijakan terkait penerapan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut kebijakan ini akan diterapkan mulai 1 Juni 2025.

“Ini penting untuk menjauhkan mereka dari potensi bahaya di luar rumah,” ucap Dedi.

Dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK tentang ‘Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa’ itu terdapat beberapa pengecualian. Di antaranya, pelajar masih diperbolehkan beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB selagi berkaitan dengan kegiatan sekolah, keagamaan, dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua.

Selain itu, kata Dedi, pelajar juga diperbolehkan beraktivitas di atas jam malam jika berkaitan dengan aspek ekonomi keluarga.

“Itu boleh selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup dan pendidikan,” jelas Dedi usai mengisi kuliah umum Nilai-nilai Budaya dan Tata Kelola Pemerintahan di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Depok, Selasa (27/5/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal buat kebijakan anak sekolah masuk jam 6 pagi. (Ist)

Pro Kontra Jam Malam di Jabar

Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai kebijakan jam malam bagi pelajar perlu tata kelola atau manajemen pengawasan yang baik.

Tanpa itu, ia khawatir kebijakan tersebut hanya akan terdengar baik di atas kertas.

“Di atas kertas ini memang bagus dan positif. Tapi saya khawatir justru lemah di level pengawasannya,” tutur Rakhmat.

Selain itu Rakhmat juga meyakini pendekatan larangan jam malam pada dasarnya hanya mampu menekan terjadinya penyimpangan perilaku pelajar. Namun, tidak menyelesaikan akar masalah yang ada.

Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) itu menilai perlu kebijakan yang lebih komprehensif untuk mengubah perilaku pelajar. Seperti penguatan peran sekolah, orang tua atau keluarga, hingga masyarakat.

“Sekolah memang strategis, tapi jam belajarnya terbatas. Peran keluarga juga penting, bukan hanya membatasi jam malam, tapi lewat kegiatan yang meningkatkan kebersamaan,” katanya.

Sebagai salah satu alternatif lain, Rakhmat mendorong pemerintah Provinsi Jawa Barat menghidupkan kembali kegiatan berbasis komunitas pemuda baik di bidang olahraga, seni, maupun budaya. Sebab perilaku menyimpang pelajar yang acap kali terjadi di luar rumah itu terjadi karena mereka tak memiliki ruang aktivitas untuk berkarya.

“Kalau kebijakan ini hanya soal jam malam, tapi tidak ada program pendukung di tiap wilayah, ya ini akan kurang efektif. Harus ada intervensi yang lebih komprehensif,” jelasnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More