- Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis di Cikarang, Kamis (11/6).
- Sumarni hanya pernah berkomunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait permohonan pendirian SPPG di Pondok Pesantren Buntet.
- Kejaksaan Agung saat ini masih terus mendalami keterangan berbagai pihak terkait dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Nasional.
SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," katanya di Cikarang, Kamis (11/6).
Sebelumnya, nama Sumarni muncul dalam unggahan viral di media sosial yang memuat daftar pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Daftar itu mencantumkan sejumlah nama politisi, pejabat hingga aparat penegak hukum.
Sumarni mengaku hanya pernah menjalin komunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," ujarnya.
Dia menyatakan komunikasi yang terjalin dengan Sony Sonjaya hanya sebatas pembahasan usulan pendirian unit layanan dapur SPPG dan tidak pernah menyentuh persoalan proyek maupun keuangan.
"Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi," katanya.
Ia menjelaskan sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan program SPPG sempat menyampaikan keluhan karena tidak ada kejelasan realisasi dan atas dasar itu dirinya menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
"Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," ujarnya.
Sumarni kembali menepis isu yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG.
"Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," kata dia.
Kejaksaan Agung masih mendalami keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
Penyidik juga menelusuri nama-nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang kini telah berstatus tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya