SuaraBekaci.id - Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, meninjau lokasi berdirinya tower provider di atap rumah warga di Perumahan Telaga Mas, Jalan Telaga Elok 1, No. 61, RT 06 RW 13 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (2/2/2025).
Dari peninjauan yang dilakukan, Kamil menyimpulkan bahwa tower yang berdiri di atap rumah warga itu sangat membahayakan.
“Menurut saya berdirinya tower ini juga akan membahayakan jika ada sesuatu. Karena memang sudah ada kejadiannya di Karang Satria Tambun itu di mana ada satu orang meninggal gitu. Ya mudah-mudahan ini bisa cepat diselesaikan,” kata Kamil kepada wartawan di lokasi, Minggu (2/2/2025).
Oleh karena itu, Kamil memastikan dalam waktu dekat akan memanggil Pemerintah Kota Bekasi untuk mengecek perizinan pembangunan tower tersebut.
“Mudah-mudahan langsung di follow up untuk dipanggil dinas-dinas terkait gitu. Terkait PBG izin tadi dan yang lain sebagainya yang berhubungan dengan tower. Mungkin nanti ada Dinas Perkim dan yang lain sebagainya,” ujarnya.
Dia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi juga harus responsif terhadap persoalan ini. Agar dampak negatif tak sampai merugikan masyarakat setempat.
“Saya berharap pemerintah Kota Bekasi juga cepat responsif untuk menangani masalah ini gitu ya. Bagaimana solusinya dan mudah-mudahan cepat dicari solusinya. Sehingga warga juga merasa nyaman lagi tinggal di sini dan tidak was-was, tidak khawatir dengan hadirnya tower ini gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua RT 06/RW 013 setempat Rosadi (39), mengatakan tower tersebut berdiri sejak Juli 2023. Pemilik rumah tempat berdirinya tower ialah pasangan suami-istri bernama Waluyo dan Sri Wulandari.
Sosialisai terkait rencana pembangunan tower tersebut mulanya disampaikan oleh Sri Wulandari sejak Maret 2023.
Baca Juga: Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
Kemudian, Sri dan pihak kontraktor dari provider mengatakan bahwa di atap rumahnya akan dibangun penguat sinyal.
Saat itu, warga dijelaskan jenis-jenis tower dan diperkirakan bahwa tower yang akan dibangun adalah jenis monopole yang memiliki ukuran kecil.
“Pada saat itu ya kita masih memegang informasi bahwa akan dibangun seperti di Klinik Duta Sehat (tower monopole) gitu,” kata Rosadi.
Namun, saat pembangunan berjalan ternyata tower yang dibangun ukurannya jauh lebih besar dari yang awal disosialisasikan.
“Warga udah resah, bahkan komplain. Apalagi di awal-awal pembangunan di bulan Desember 2023, saat itu hujan lebat, petir, sangat khawatir sekali. Rasa nyaman aman kita hilang sampai sekarang,” ucapnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari
-
Sederet Kendala Proses Evakuasi Korban Tewas Tertimpa Beton Tower di Bekasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?