- DPRD Kabupaten Bekasi berupaya menjaga belanja pegawai maksimal 30 persen tanpa mengurangi kualitas layanan dan jumlah tenaga PPPK.
- Pemerintah daerah berencana meningkatkan pendapatan asli daerah serta melakukan negosiasi kebijakan belanja dengan pihak pemerintah pusat.
- Kabupaten Bekasi termasuk lima daerah dengan beban belanja pegawai tertinggi nasional yang menuntut optimalisasi kapasitas anggaran daerah.
SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sampaikan solusi dan langkah terkait pengeluaran APBD untuk belanja pegawai daerah itu agar tetap maksimal pada angka 30 persen.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin di Cikarang, menyebutkan ada dua langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan maksimal 30 persen pengeluaran belanja daerah tanpa harus mengorbankan pelayanan publik maupun keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertama, kata dia meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kapasitas APBD dan kedua dengan membuka ruang komunikasi serta negosiasi kepada pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.
"Kalau APBD bisa meningkat sekitar 10 sampai 20 persen, maka ruang fiskal daerah juga bertambah. Dengan begitu, ketentuan belanja pegawai 30 persen bisa lebih mudah dipenuhi," katanya, Jumat (12/6).
Upaya tersebut tidak mudah terlebih kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tekanan, termasuk akibat berkurangnya transfer dana pemerintah pusat. Opsi penyesuaian kebijakan bagi daerah pemilik beban belanja pegawai tinggi dimungkinkan, sebagaimana tersirat saat rapat dengar pendapat Mendagri-DPR RI.
Ridwan juga menegaskan pemerintah pusat meminta daerah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja maupun menonaktifkan PPPK yang telah diangkat.
"PPPK harus tetap dipertahankan. Karena itu pilihannya bagaimana meningkatkan kemampuan fiskal daerah atau mencari solusi melalui komunikasi dengan pemerintah pusat," katanya.
Meski menghadapi tantangan besar, dirinya tetap merasa optimistis Kabupaten Bekasi mampu memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Salah satunya melalui optimalisasi PAD yang harus menjadi prioritas agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat sekaligus tidak mengganggu program pembangunan.
"Kita harus optimistis. PAD harus bertambah, APBD juga harus meningkat sehingga target itu bisa tercapai tanpa mengorbankan pegawai maupun program pembangunan daerah," kata dia.
Baca Juga: Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan nasional, bukan sebagai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara melainkan karena tingginya anggaran untuk belanja pegawai yang menjadi beban fiskal utama pemerintah daerah setempat.
Sorotan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI awal pekan ini.
Pada kesempatan itu ia mengungkap daftar lima kabupaten dan kota dengan belanja pegawai tertinggi di Indonesia pada awal tahun 2026.
Kabupaten Bekasi menempati posisi kedua dengan nilai belanja pegawai mencapai Rp3,5 triliun. Posisi pertama ditempati Kabupaten Bogor dengan Rp3,8 triliun. Kota Surabaya di urutan ketiga senilai Rp3,3 triliun, disusul Kota Bekasi Rp3 triliun serta Kabupaten Badung sebesar Rp2,9 triliun.
Mendagri turut menyampaikan hingga kini masih ada 367 daerah dengan belanja pegawai di atas 30 persen dari total postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki dan hanya 48 daerah berstatus belanja pegawai di bawah 30 persen.
"Ini menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi serta dicari solusi sejak sekarang," kata Ridwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi