SuaraBekaci.id - Adhel Setiawan, seorang wali murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, terkait program mengirim anak nakal ke barak militer.
Adhel menilai, kebijakan tersebut merupakan suatu sikap pemerintah yang putus asa dalam menghadapi kenakalan anak.
"Saya melihat kebijakan KDM ini adalah kebijakan putus asa sebetulnya mereka ini. Dan orang tua yang menyerahkan anaknya ke militer, ini sebetulnya kebijakan putus asa, karena sudah tidak sanggup lagi menangani, dalam tanda kutip ya, kenakalan anak-anaknya, nggak sanggup lagi, akhirnya ya sudah, militer saja," kata Adhel saat ditemui wartawan, Senin (9/5/2025).
Menurut Adhel, kebijakan mengirim anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer tidak akan menjadi solusi untuk mengatasi persoalan perilaku anak.
Seharusnya, lembaga pendidikan maupun pemerintah membuka ruang dialog untuk anak-anak bermasalah, agar dapat diketahui apa sebenarny yang diinginkan dari para anak-anak ini.
"Tujuan pendidikan itu kan dalam rangka memanusiakan manusia. Seharusnya anak-anak nakal itu diajak bicara, didengarkan apa kemauan mereka, terus apa masalahnya, terus kenapa mereka berbuat seperti itu,"
"Nah, ini kan tugas orang tua dan guru, bukan tugas militer. Enggak ada satupun pasal undang-undang payung hukum yang memberikan kewenangan militer untuk menangani atau menyelesaikan permasalahan perilaku anak," tegasnya.
Selain itu, Adhel mengatakan mengirim anak nakal ke barak militer tidak akan menjamin keberhasilan pembentukan karakter.
Apalagi kata Adhel, hingga saat ini belum diketahui secara jelas bagaimana metode pendidikan yang diterapkan dalam barak militer terhadap anak-anak.
Baca Juga: Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
"Enggak ada satupun jaminan bahwa dengan dimasukkan ke Barak, perilaku anak itu akan menjadi baik setelah keluar dari Barak. Apalagi kita nggak tahu nih, kurikulumnya apa, terus materinya apa, metode pelatihannya seperti apa, terus yang memberikan trainernya siapa, kita kan nggak tahu, ini gelap semua," ujarnya.
Sementara, Kuasa Hukum Adhel yang juga merupakan Direktur Eksekutif LBH Pendidikan IndonesiaRezekinta Sofrizal, mengatakan bahwa pendidikan militer sifatnya tidak humanis, tidak demokratis dan tidak menggali potensi anak.
"Pendidikan militer itu kan menaklukkan bukan membangun kesadaran si anak. Dia patuh bukan karena kesadaran, karena takut," kata Rezekinta.
Rezekinta pun mendesak agar kebijakan pendidikan militer untuk anak nakal segera dihapus.
"Ya, kami mendesak agar Deddy Mulyadi untuk menghapus, tidak melibatkan institusi militer atas dasar, atas nama pendisiplinan anak," ujarnya.
Adapun, program Dedi Mulyadi terkait pendidikan karakter ala militer bagi siswa bermasalah mulai direalisasikan sejak Kamis, 1 Mei 2025.
Berita Terkait
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo