SuaraBekaci.id - Adhel Setiawan, seorang wali murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, terkait program mengirim anak nakal ke barak militer.
Adhel menilai, kebijakan tersebut merupakan suatu sikap pemerintah yang putus asa dalam menghadapi kenakalan anak.
"Saya melihat kebijakan KDM ini adalah kebijakan putus asa sebetulnya mereka ini. Dan orang tua yang menyerahkan anaknya ke militer, ini sebetulnya kebijakan putus asa, karena sudah tidak sanggup lagi menangani, dalam tanda kutip ya, kenakalan anak-anaknya, nggak sanggup lagi, akhirnya ya sudah, militer saja," kata Adhel saat ditemui wartawan, Senin (9/5/2025).
Menurut Adhel, kebijakan mengirim anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer tidak akan menjadi solusi untuk mengatasi persoalan perilaku anak.
Seharusnya, lembaga pendidikan maupun pemerintah membuka ruang dialog untuk anak-anak bermasalah, agar dapat diketahui apa sebenarny yang diinginkan dari para anak-anak ini.
"Tujuan pendidikan itu kan dalam rangka memanusiakan manusia. Seharusnya anak-anak nakal itu diajak bicara, didengarkan apa kemauan mereka, terus apa masalahnya, terus kenapa mereka berbuat seperti itu,"
"Nah, ini kan tugas orang tua dan guru, bukan tugas militer. Enggak ada satupun pasal undang-undang payung hukum yang memberikan kewenangan militer untuk menangani atau menyelesaikan permasalahan perilaku anak," tegasnya.
Selain itu, Adhel mengatakan mengirim anak nakal ke barak militer tidak akan menjamin keberhasilan pembentukan karakter.
Apalagi kata Adhel, hingga saat ini belum diketahui secara jelas bagaimana metode pendidikan yang diterapkan dalam barak militer terhadap anak-anak.
Baca Juga: Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
"Enggak ada satupun jaminan bahwa dengan dimasukkan ke Barak, perilaku anak itu akan menjadi baik setelah keluar dari Barak. Apalagi kita nggak tahu nih, kurikulumnya apa, terus materinya apa, metode pelatihannya seperti apa, terus yang memberikan trainernya siapa, kita kan nggak tahu, ini gelap semua," ujarnya.
Sementara, Kuasa Hukum Adhel yang juga merupakan Direktur Eksekutif LBH Pendidikan IndonesiaRezekinta Sofrizal, mengatakan bahwa pendidikan militer sifatnya tidak humanis, tidak demokratis dan tidak menggali potensi anak.
"Pendidikan militer itu kan menaklukkan bukan membangun kesadaran si anak. Dia patuh bukan karena kesadaran, karena takut," kata Rezekinta.
Rezekinta pun mendesak agar kebijakan pendidikan militer untuk anak nakal segera dihapus.
"Ya, kami mendesak agar Deddy Mulyadi untuk menghapus, tidak melibatkan institusi militer atas dasar, atas nama pendisiplinan anak," ujarnya.
Adapun, program Dedi Mulyadi terkait pendidikan karakter ala militer bagi siswa bermasalah mulai direalisasikan sejak Kamis, 1 Mei 2025.
Berita Terkait
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK