SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menilai keberadaan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, bermasalah secara hukum. Sebab, dua perusahaan pemilik pagar laut di wilayah tersebut tidak berizin.
“Dua perusahaan yang membuat pagar laut izinnya belum ada,” kata Dedi saat meninjau lokasi pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1/2025).
Dedi mengungkap, perusahaan tersebut hanya memiliki perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat untuk penyewaan tanah darat. Namun, perjanjian tersebut tidak termasuk izin pembangunan pagar laut di kawasan perairan Tarumajaya.
“Perjanjian sewa lahan darat tidak mengatur persoalan membuat pagar di sini, itu di luar kewenangan perjanjian,” tegasnya.
Dedi juga mempertanyakan status kepemilikan lahan laut yang digunakan kedua perusahaan tersebut. Terkait hal itu, ia pun berencana meminta klarifikasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Saya akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk meminta penjelasan riwayat bagaimana lahirnya sertifikat untuk dua perusahaan ini dengan luas hampir 800 hektar saya hitung,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut pagar laut yang berdiri di perairan Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diperuntukkan untuk dua alur pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang sedang dibangun.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Ahman Kurniawan, mengatakan, pihaknya sedang membangun PPI agar nanti nelayan memiliki pelelangan ikan yang terpusat di pelabuhan.
“Nah alur ini menjadi sangat penting karena untuk memudahkan keluar masuknya nelayan dari laut lepas menuju Pangkalan Pendaratan untuk melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikannya,” kata Ahman, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga: PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
Pembangunan pagar laut di Tarumajaya, Bekasi, merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sejak Juni 2023.
Alur yang akan dibangun di kawasan tersebut panjangnya sekitar 5 kilometer dengan luas kurang lebih 50 hektare.
Alur itu akan dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni sebelah kiri pelabuhan dikerjakan oleh PT TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT Mega Agung Nusantara.
“Nah dengan adanya kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya. Sementara dari pihak swasta pengembang atau investor dengan tujuan bisnisnya bisa berjalan berdampingan,” jelasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang