SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menilai keberadaan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, bermasalah secara hukum. Sebab, dua perusahaan pemilik pagar laut di wilayah tersebut tidak berizin.
“Dua perusahaan yang membuat pagar laut izinnya belum ada,” kata Dedi saat meninjau lokasi pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1/2025).
Dedi mengungkap, perusahaan tersebut hanya memiliki perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat untuk penyewaan tanah darat. Namun, perjanjian tersebut tidak termasuk izin pembangunan pagar laut di kawasan perairan Tarumajaya.
“Perjanjian sewa lahan darat tidak mengatur persoalan membuat pagar di sini, itu di luar kewenangan perjanjian,” tegasnya.
Dedi juga mempertanyakan status kepemilikan lahan laut yang digunakan kedua perusahaan tersebut. Terkait hal itu, ia pun berencana meminta klarifikasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Saya akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk meminta penjelasan riwayat bagaimana lahirnya sertifikat untuk dua perusahaan ini dengan luas hampir 800 hektar saya hitung,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut pagar laut yang berdiri di perairan Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diperuntukkan untuk dua alur pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang sedang dibangun.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Ahman Kurniawan, mengatakan, pihaknya sedang membangun PPI agar nanti nelayan memiliki pelelangan ikan yang terpusat di pelabuhan.
“Nah alur ini menjadi sangat penting karena untuk memudahkan keluar masuknya nelayan dari laut lepas menuju Pangkalan Pendaratan untuk melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikannya,” kata Ahman, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga: PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
Pembangunan pagar laut di Tarumajaya, Bekasi, merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sejak Juni 2023.
Alur yang akan dibangun di kawasan tersebut panjangnya sekitar 5 kilometer dengan luas kurang lebih 50 hektare.
Alur itu akan dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni sebelah kiri pelabuhan dikerjakan oleh PT TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT Mega Agung Nusantara.
“Nah dengan adanya kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya. Sementara dari pihak swasta pengembang atau investor dengan tujuan bisnisnya bisa berjalan berdampingan,” jelasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan