SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menilai keberadaan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, bermasalah secara hukum. Sebab, dua perusahaan pemilik pagar laut di wilayah tersebut tidak berizin.
“Dua perusahaan yang membuat pagar laut izinnya belum ada,” kata Dedi saat meninjau lokasi pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1/2025).
Dedi mengungkap, perusahaan tersebut hanya memiliki perjanjian kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat untuk penyewaan tanah darat. Namun, perjanjian tersebut tidak termasuk izin pembangunan pagar laut di kawasan perairan Tarumajaya.
“Perjanjian sewa lahan darat tidak mengatur persoalan membuat pagar di sini, itu di luar kewenangan perjanjian,” tegasnya.
Dedi juga mempertanyakan status kepemilikan lahan laut yang digunakan kedua perusahaan tersebut. Terkait hal itu, ia pun berencana meminta klarifikasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Saya akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk meminta penjelasan riwayat bagaimana lahirnya sertifikat untuk dua perusahaan ini dengan luas hampir 800 hektar saya hitung,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut pagar laut yang berdiri di perairan Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diperuntukkan untuk dua alur pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang sedang dibangun.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Ahman Kurniawan, mengatakan, pihaknya sedang membangun PPI agar nanti nelayan memiliki pelelangan ikan yang terpusat di pelabuhan.
“Nah alur ini menjadi sangat penting karena untuk memudahkan keluar masuknya nelayan dari laut lepas menuju Pangkalan Pendaratan untuk melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikannya,” kata Ahman, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga: PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
Pembangunan pagar laut di Tarumajaya, Bekasi, merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sejak Juni 2023.
Alur yang akan dibangun di kawasan tersebut panjangnya sekitar 5 kilometer dengan luas kurang lebih 50 hektare.
Alur itu akan dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni sebelah kiri pelabuhan dikerjakan oleh PT TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT Mega Agung Nusantara.
“Nah dengan adanya kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya. Sementara dari pihak swasta pengembang atau investor dengan tujuan bisnisnya bisa berjalan berdampingan,” jelasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?