SuaraBekaci.id - Seorang kepala sekolah SMP swasta di Bantargebang, Kota Bekasi, Ujang Tholib, mengakui bahwa telah terjadi pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolahnya.
Ujang mengatakan, alasan pihaknya memotong dana PIP siswa adalah untuk biaya administrasi.
“Itu biaya administrasi pengurusan pencairan,” Kata Ujang, Senin (26/5/2025).
Ujang menjelaskan, biaya administrasi itu diartikan sebagai uang jalan untuk pihak sekolah yang mengurus pencairan dana PIP tersebut.
“Jadi sekolah yang mengajukan ke dinas. Dinas memverifikasi, lalu dibawa ke kementerian, setelah uangnya masuk ke rekening siswa, kami katakan memang sekolah yang mengusahakan, ibaratnya uang jalan ke dinas, bukan ngasih uang ke orang dinas ya,” jelasnya.
Dia memastikan, pihaknya telah memberitahukan terkait pemotongan dana PIP ini kepada siswa yang menerima bantuan program tersebut.
“Pada dasarnya sebuah administrasi yang sudah klarifikasi dan semuanya clear, tidak ada masalah di antara kita,” ucap Ujang.
Adapun, kasus pemotongan dana PIP ini terungkap setelah sebelumnya salah satu siswa kelas IX sekolah tersebut berinisial DMH (16), dianiaya oleh anak kepala sekolah berinisial S (15).
Penganiayaan itu dipicu dari unggahan DMH di media sosial yang mengkritik penyaluran dana PIP di sekolah tersebut.
Baca Juga: Dear Warga Kota Bekasi! Pemkot Siapkan Rp3 M Buat Program Kerja ke Jepang
“Saya mengkritik sekolah dan memposting Instagram Stories oknum guru berkepala tikus dengan AI. Pelaku mengira yang kepala tikus itu bapaknya (kepala sekolah)," kata DMH saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
DMH mengaku, gambar tersebut sengaja dia unggah sebagai bentuk kritik terhadap pihak sekolah yang diduga melakukan pemotongan dana PIP yang seharusnya diterima olehnya sebesar Rp750 ribu.
“Yang pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa saya tahu wujud uangnya. Yang kedua, dipotong Rp150 ribu," ujar DMH.
Unggahan tersebut kemudian dilihat oleh anak kepala sekolah itu dan langsung mendatangi korban saat berada di ruang kelas. Saat itu DMH hendak mengikuti ujian kelas.
“Tiba-tiba dia masuk sambil teriak, terus dia tonjok kening saya. Kepala saya terbentur tembok. Lalu dia tonjok lagi bagian rahang saya, sekarang masih sakit dan susah dibuka," ungkapnya.
Atas penganiayaan yang dialami DMH, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.
Berita Terkait
-
Dear Warga Kota Bekasi! Pemkot Siapkan Rp3 M Buat Program Kerja ke Jepang
-
Kepsek di Bekasi Soal Anaknya Aniaya Siswa SMP: Saya Digambarkan Berkepala Tikus
-
Festival Korea Terbesar di Bekasi! Ada NCT, SEVENTEEN, hingga K-Pop Dance Cover
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
Modus Peredaran Obat Keras di Bekasi: Berkedok Konter Pulsa, Pelajar Jadi Target
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan