Galih Prasetyo
Senin, 02 Juni 2025 | 23:51 WIB
Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban [Istimewa]

SuaraBekaci.id - Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di toko sembako miliknya di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu (31/5/2025) siang.

Warga sekitar, Mamat, mengatakan korban yang kesehariannya akrab disapa Koh Alex itu diduga telah menjadi korban pembunuhan.

"Informasi dari istrinya, ada telpon ke sini dulu, kok ga diangkat-angkat ditelpon langsung lah itu orang toko ke istrinya gitu, istrinya dateng ke sini barulah ketahuan itu," ujar Mamat di lokasi kejadian, Sabtu (31/5/2025) malam.

Berdasarkan keterangan istri korban, kata Mamat, jenazah Koh Alex ditemukan di kamar mandi toko tersebut dalam kondisi bersimbah darah dan ditutup kardus.

"Ada bercak darahnya. Itu diuruk-uruk kardus di kamar mandi," ujarnya.

Mamat menceritakan, pagi hari sebelum penemuan jenazah korban, pegawai Koh Alex sempat mendatangi toko tersebut.

Ilustrasi - Pembunuhan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Biasanya, toko milik Koh Alex ini memang buka setiap hari pukul 08.00 WIB.

Namun, karena toko belum buka akhirnya pegawai itu memutuskan untuk pulang kembali.

"Dateng jam 8 ke sini, toko belum terbuka, pegawainya langsung pulang dulu," ujarnya.

Baca Juga: Viral Job Fair Dipenuhi Lautan Pencari Kerja, Bupati Bekasi: Ada Beban Moral

Kini tempat kejadian perkara telah dipasang garis polisi. Kasus ini kemudian tengah didalami oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Pelaku Karyawan Korban

Terbaru, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pria berinisial AS (22) yang melakukan pembunuhan terhadap pemilik warung berinisial A (64) di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (30/5) merupakan karyawannya sendiri.

"Pelaku yang berusia 22 tahun tersebut merupakan karyawan ditempat usaha milik korban," kata Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pelaku berinisial AS ditangkap pada Minggu (1/6) dini hari saat sedang bersembunyi di hotel mewah di kawasan Tangerang Selatan.

"Dihadapan petugas, AS tidak dapat berkutik dan langsung mengakui telah membunuh dan mencuri barang berharga milik korban," katanya.

Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif menggali motif kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.

Ilustrasi pembunuhan (freepik)

Kasus Pembunuhan Keji

Sementara itu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seorang ayah dan anak tega menghabisi nyawa seorang ibu dan balita.

Lebih bejatnya lagi, pelaku berinisial Ch (60) dan YR (31), ayah dan anak warga Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi ini memutilasi korban.

Tak tanggung-tanggung, selain mutilasi korban, kedua pelaku juga membakar jasad keduanya untuk menghilangkan jejak.

Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yongky Dilatha mengatakan korban pembunuhan disertai mutilasi adalah Lilis (50) yang merupakan ibu kandung YR dan korban lain adalah anak YR yang baru berusia tiga tahun.

Kedua korban dibunuh pelaku di dalam rumah, kemudian jasad korban sempat disembunyikan di dalam kamar.

"YR merupakan otak pembunuhan karena sakit hati tidak mendapat kasih sayang seperti dua orang adiknya. Sedangkan Ch ikut serta karena sakit hati tidak dipinjami uang oleh korban yang merupakan istrinya," kata Kapolres.

Kedua pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan sejak 21 April 2025. Saat korban Lilis sedang tertidur, pelaku mencekik leher korban hingga tewas.

Saat pelaku mengeksekusi korban, anak YR yang baru berusia tiga tahun terbangun sehingga akhirnya ikut menjadi korban pembunuhan.

Kontributor : Mae Harsa

Load More