Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif menggali motif kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Kasus Pembunuhan Keji
Sementara itu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seorang ayah dan anak tega menghabisi nyawa seorang ibu dan balita.
Lebih bejatnya lagi, pelaku berinisial Ch (60) dan YR (31), ayah dan anak warga Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi ini memutilasi korban.
Tak tanggung-tanggung, selain mutilasi korban, kedua pelaku juga membakar jasad keduanya untuk menghilangkan jejak.
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yongky Dilatha mengatakan korban pembunuhan disertai mutilasi adalah Lilis (50) yang merupakan ibu kandung YR dan korban lain adalah anak YR yang baru berusia tiga tahun.
Baca Juga: Viral Job Fair Dipenuhi Lautan Pencari Kerja, Bupati Bekasi: Ada Beban Moral
Kedua korban dibunuh pelaku di dalam rumah, kemudian jasad korban sempat disembunyikan di dalam kamar.
"YR merupakan otak pembunuhan karena sakit hati tidak mendapat kasih sayang seperti dua orang adiknya. Sedangkan Ch ikut serta karena sakit hati tidak dipinjami uang oleh korban yang merupakan istrinya," kata Kapolres.
Kedua pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan sejak 21 April 2025. Saat korban Lilis sedang tertidur, pelaku mencekik leher korban hingga tewas.
Saat pelaku mengeksekusi korban, anak YR yang baru berusia tiga tahun terbangun sehingga akhirnya ikut menjadi korban pembunuhan.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral Job Fair Dipenuhi Lautan Pencari Kerja, Bupati Bekasi: Ada Beban Moral
-
Kepsek Ujang Tholib Ayah Anak yang Aniaya Siswa SMP Akui Sunat Dana PIP
-
Dear Warga Kota Bekasi! Pemkot Siapkan Rp3 M Buat Program Kerja ke Jepang
-
Kepsek di Bekasi Soal Anaknya Aniaya Siswa SMP: Saya Digambarkan Berkepala Tikus
-
Festival Korea Terbesar di Bekasi! Ada NCT, SEVENTEEN, hingga K-Pop Dance Cover
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini