SuaraBekaci.id - Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) bernama PT Esdema Mandiri yang berlokasi di Jati Asih, Kota Bekasi, disegel lantaran tak layak huni dan melakukan pelanggaran terhadap hak calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan, salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah perusahaan tersebut tidak melaksanakan kewajiban memberangkatkan 16 CPMI ke luar negeri, hingga mereka mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Jadi ada sekitar 16 orang yang melakukan pelaporan dengan jumlah kerugian sekitar Rp325 juta dan sudah dibayarkan, 10 orang sudah dibayarkan. Kemudian sisanya 6 orang belum dibayar,” kata Karding di Bekasi, Selasa (20/5/2025).
Karding juga mengatakan, PT Esdema Mandiri tidak kunjung memberangkatkan 1.522 CPMI yang sudah mendapatkan kontrak kerja.
“Kalau melihat data, mereka juga tidak memberangkatkan beberapa orang jumlahnya cukup besar, 1.522 orang yang sebenarnya sudah mendapatkan kontrak kerja,” ujarnya.
Selain itu, Karding menyebut bahwa perusahaan tersebut tidak layak untuk ditempati oleh CPMI. Sebab beberapa ruangan kondisinya memprihatinkan.
“Kaya gini nih enggak layak, kita ngurus manusia bukan ngurus hewan iniz Ini tempat buat manusia atau apa ini enggak jelas,” ucapnya.
Dia kemudian meminta pengurus PT Esdema Mandiri untuk merenovasi bangunan tersebut, agar kembali layak menjadi tempat pendampingan bagi CPMI yang akan berangkat kerja ke luar negeri.
"Dibuat yang bagus, kita ini ngurus nyawa manusia,” tegasnya.
Baca Juga: Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bekasi: Dari Meja Pingpong hingga Raket
Karding menegaskan, akan mengambil tindakan tegas jika terdapat P3MI yang tidak memberikan fasilitas wajar terhadap CPMI.
“Modus kalian saja ini, pindah lalu ganti pengurus. Nanti kalau ada unsur pidananya, saya pidanakan,” pungkasnya.
P3MI memainkan peran penting dalam proses penempatan PMI, mulai dari tahap persiapan, pelatihan, hingga penempatan di negara tujuan.
P3MI harus menempatkan PMI secara prosedural sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk memastikan pekerja mendapatkan hak-hak yang sesuai.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan P3MI menjalankan tugasnya dengan benar.
P3MI harus memastikan bahwa penempatan PMI dilakukan secara legal dan prosedural, sehingga PMI dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan regulasi.
Berita Terkait
-
Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bekasi: Dari Meja Pingpong hingga Raket
-
Mulut Manis Pemilik Saung Dzikir Al-Zikra Perdaya Belasan Korban Pelecehan
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Modus Pengobatan Alternatif! 15 Perempuan Jadi Korban Pelecehan di Saung Dzikir Al-Zikra
-
Saung Dzikir Al-Zikra Bekasi: Saksi Bisu Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan