SuaraBekaci.id - Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) bernama PT Esdema Mandiri yang berlokasi di Jati Asih, Kota Bekasi, disegel lantaran tak layak huni dan melakukan pelanggaran terhadap hak calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan, salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah perusahaan tersebut tidak melaksanakan kewajiban memberangkatkan 16 CPMI ke luar negeri, hingga mereka mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Jadi ada sekitar 16 orang yang melakukan pelaporan dengan jumlah kerugian sekitar Rp325 juta dan sudah dibayarkan, 10 orang sudah dibayarkan. Kemudian sisanya 6 orang belum dibayar,” kata Karding di Bekasi, Selasa (20/5/2025).
Karding juga mengatakan, PT Esdema Mandiri tidak kunjung memberangkatkan 1.522 CPMI yang sudah mendapatkan kontrak kerja.
“Kalau melihat data, mereka juga tidak memberangkatkan beberapa orang jumlahnya cukup besar, 1.522 orang yang sebenarnya sudah mendapatkan kontrak kerja,” ujarnya.
Selain itu, Karding menyebut bahwa perusahaan tersebut tidak layak untuk ditempati oleh CPMI. Sebab beberapa ruangan kondisinya memprihatinkan.
“Kaya gini nih enggak layak, kita ngurus manusia bukan ngurus hewan iniz Ini tempat buat manusia atau apa ini enggak jelas,” ucapnya.
Dia kemudian meminta pengurus PT Esdema Mandiri untuk merenovasi bangunan tersebut, agar kembali layak menjadi tempat pendampingan bagi CPMI yang akan berangkat kerja ke luar negeri.
"Dibuat yang bagus, kita ini ngurus nyawa manusia,” tegasnya.
Baca Juga: Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bekasi: Dari Meja Pingpong hingga Raket
Karding menegaskan, akan mengambil tindakan tegas jika terdapat P3MI yang tidak memberikan fasilitas wajar terhadap CPMI.
“Modus kalian saja ini, pindah lalu ganti pengurus. Nanti kalau ada unsur pidananya, saya pidanakan,” pungkasnya.
P3MI memainkan peran penting dalam proses penempatan PMI, mulai dari tahap persiapan, pelatihan, hingga penempatan di negara tujuan.
P3MI harus menempatkan PMI secara prosedural sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk memastikan pekerja mendapatkan hak-hak yang sesuai.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan P3MI menjalankan tugasnya dengan benar.
P3MI harus memastikan bahwa penempatan PMI dilakukan secara legal dan prosedural, sehingga PMI dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan regulasi.
Berita Terkait
-
Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bekasi: Dari Meja Pingpong hingga Raket
-
Mulut Manis Pemilik Saung Dzikir Al-Zikra Perdaya Belasan Korban Pelecehan
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Modus Pengobatan Alternatif! 15 Perempuan Jadi Korban Pelecehan di Saung Dzikir Al-Zikra
-
Saung Dzikir Al-Zikra Bekasi: Saksi Bisu Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan