SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial M, yang merupakan pemilik tempat pengobatan alternatif Saung Dzikir Al-Zikra sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah pasien perempuan.
Lokasi tempat pengobatan alternatif itu berada di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Kami sudah menerima laporanya (dari korban) dan kemudian sudah kami tangani dan sudah tahap penyidikan kemudian juga sudah kita tetapkan untuk pelaku ini sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (16/5/2025).
Kusumo mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan dalih sebagai bagian untuk mengatasi permasalahan atau keluhan pasiennya.
"Jadi (korban) di ajak bicara kemudian disampaikan bahwasanya korban ini perlu dibersihkan juga, sehingga pelaku dan korban ini di dalam saung kemudian melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.
Salah satu korban berinisial SM kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang diberikan, polisi kemudian menetapkan M sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 6 Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Barang bukti celana korban, pakaian yang dikenakan korban," tutup Kusumo.
Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial K (28) mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual oleh pemilik tempat pengobatan alternatif itu. K menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016.
Baca Juga: Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
Saat itu, mendatangi tempat praktik M dengan harapan mendapat bantuan spiritual untuk mencari keberadaan suaminya yang tak kunjung pulang. K mengaku mengetahui tempat pengobatan itu dari seoarang rekannya.
"Suami saya kan enggak pulang-pulang, (tujuan berobat) biar suami saya pulang," kata K kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Setibanya di lokasi, K mengaku diminta duduk di pangkuan M. Saat itulah, pelaku mulai melecehkan K dengan meraba tubuhnya.
"Saya bilang, 'Kok kayak gini?', tapi dia jawab, 'pengobatannya memang begitu, yang lain juga begitu'," ungkap K menirukan pernyataan pelaku.
Meski menyadari dirinya telah dilecehkan, namun K mengaku tak dapat berbuat apa-apa. Saat itu pun tidak ada orang lain selain dirinya dan pelaku.
K juga memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, ia mengaku takut dan merasa malu.
Berita Terkait
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Modus Pengobatan Alternatif! 15 Perempuan Jadi Korban Pelecehan di Saung Dzikir Al-Zikra
-
Saung Dzikir Al-Zikra Bekasi: Saksi Bisu Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
Ada Kejanggalan, Makam Pria Bekasi yang Jadi Korban TPPO di Kamboja Dibongkar
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar