Galih Prasetyo
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:59 WIB
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie) Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pria berinisial M, yang merupakan pemilik tempat pengobatan alternatif Saung Dzikir Al-Zikra sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah pasien perempuan.

Lokasi tempat pengobatan alternatif itu berada di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

"Kami sudah menerima laporanya (dari korban) dan kemudian sudah kami tangani dan sudah tahap penyidikan kemudian juga sudah kita tetapkan untuk pelaku ini sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (16/5/2025).

Kusumo mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan dalih sebagai bagian untuk mengatasi permasalahan atau keluhan pasiennya.

"Jadi (korban) di ajak bicara kemudian disampaikan bahwasanya korban ini perlu dibersihkan juga, sehingga pelaku dan korban ini di dalam saung kemudian melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.

Tempat pengobatan alternatif itu dikenal dengan Saung Dzikir Al-Zikra yang berlokasi di Kelurahan Jatimurn, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi diduga jadi TKP pelecehan pasien pengobatan alternatif [Suara.com/Mae Harsa]

Salah satu korban berinisial SM kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang diberikan, polisi kemudian menetapkan M sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 6 Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Barang bukti celana korban, pakaian yang dikenakan korban," tutup Kusumo.

Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial K (28) mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual oleh pemilik tempat pengobatan alternatif itu. K menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016.

Baca Juga: Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M

Saat itu, mendatangi tempat praktik M dengan harapan mendapat bantuan spiritual untuk mencari keberadaan suaminya yang tak kunjung pulang. K mengaku mengetahui tempat pengobatan itu dari seoarang rekannya.

"Suami saya kan enggak pulang-pulang, (tujuan berobat) biar suami saya pulang," kata K kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Setibanya di lokasi, K mengaku diminta duduk di pangkuan M. Saat itulah, pelaku mulai melecehkan K dengan meraba tubuhnya.

"Saya bilang, 'Kok kayak gini?', tapi dia jawab, 'pengobatannya memang begitu, yang lain juga begitu'," ungkap K menirukan pernyataan pelaku.

Meski menyadari dirinya telah dilecehkan, namun K mengaku tak dapat berbuat apa-apa. Saat itu pun tidak ada orang lain selain dirinya dan pelaku.

K juga memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, ia mengaku takut dan merasa malu.

Load More