SuaraBekaci.id - Sebuah tempat pengobatan alternatif di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga menjadi tempat praktik pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemiliknya yang merupakan seorang pria berinisial M.
Tempat pengobatan alternatif itu dikenal dengan Saung Dzikir Al-Zikra.
Seorang perempuan berinisial K (28) mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual oleh pemilik tempat pengobatan alternatif itu. K menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016.
Saat itu, mendatangi tempat praktik M dengan harapan mendapat bantuan spiritual untuk mencari keberadaan suaminya yang tak kunjung pulang. K mengaku mengetahui tempat pengobatan itu dari seoarang rekannya.
"Suami saya kan enggak pulang-pulang, (tujuan berobat) biar suami saya pulang," kata K kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Setibanya di lokasi, K mengaku diminta duduk di pangkuan M. Saat itulah, pelaku mulai melecehkan K dengan meraba tubuhnya.
"Saya bilang, 'Kok kayak gini?', tapi dia jawab, 'pengobatannya memang begitu, yang lain juga begitu'," ungkap K menirukan pernyataan pelaku.
Meski menyadari dirinya telah dilecehkan, namun K mengaku tak dapat berbuat apa-apa. Saat itu pun tidak ada orang lain selain dirinya dan pelaku.
K juga memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, ia mengaku takut dan merasa malu.
Baca Juga: Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
"Enggak berani lapor, malu dan takut. Memang enggak ada ancaman, tapi saya takut dikira fitnah, takut orang enggak percaya," tuturnya.
Lokasi tempat pengobatan alternatif itu kini telah disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi sejak Kamis, 8 Mei 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penyegelan dilakukan usai sejumlah korban menghubunginya melalui pesan Inatagram pribadinya. Mereka menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya.
"Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Tri.
Tri mengatakan bahwa kasus ini telah diproses secara hukum dan akan terus berjalan melalui pihak yang berwenang.
Apa itu pengobatan alternatif
Berita Terkait
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
Ada Kejanggalan, Makam Pria Bekasi yang Jadi Korban TPPO di Kamboja Dibongkar
-
Banyak Warga Pindai Retina Demi Uang, Walkot Bekasi: Itu Sangat Berisiko!
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Menengok Kondisi SD Padurenan IV Bekasi: Ruang Kelas Rusak, Siswa Belajar di Musala
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta