SuaraBekaci.id - Sebuah tempat pengobatan alternatif di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga menjadi tempat praktik pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemiliknya yang merupakan seorang pria berinisial M.
Tempat pengobatan alternatif itu dikenal dengan Saung Dzikir Al-Zikra.
Seorang perempuan berinisial K (28) mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual oleh pemilik tempat pengobatan alternatif itu. K menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016.
Saat itu, mendatangi tempat praktik M dengan harapan mendapat bantuan spiritual untuk mencari keberadaan suaminya yang tak kunjung pulang. K mengaku mengetahui tempat pengobatan itu dari seoarang rekannya.
"Suami saya kan enggak pulang-pulang, (tujuan berobat) biar suami saya pulang," kata K kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Setibanya di lokasi, K mengaku diminta duduk di pangkuan M. Saat itulah, pelaku mulai melecehkan K dengan meraba tubuhnya.
"Saya bilang, 'Kok kayak gini?', tapi dia jawab, 'pengobatannya memang begitu, yang lain juga begitu'," ungkap K menirukan pernyataan pelaku.
Meski menyadari dirinya telah dilecehkan, namun K mengaku tak dapat berbuat apa-apa. Saat itu pun tidak ada orang lain selain dirinya dan pelaku.
K juga memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, ia mengaku takut dan merasa malu.
Baca Juga: Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
"Enggak berani lapor, malu dan takut. Memang enggak ada ancaman, tapi saya takut dikira fitnah, takut orang enggak percaya," tuturnya.
Lokasi tempat pengobatan alternatif itu kini telah disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi sejak Kamis, 8 Mei 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penyegelan dilakukan usai sejumlah korban menghubunginya melalui pesan Inatagram pribadinya. Mereka menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya.
"Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Tri.
Tri mengatakan bahwa kasus ini telah diproses secara hukum dan akan terus berjalan melalui pihak yang berwenang.
Apa itu pengobatan alternatif
Berita Terkait
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
Ada Kejanggalan, Makam Pria Bekasi yang Jadi Korban TPPO di Kamboja Dibongkar
-
Banyak Warga Pindai Retina Demi Uang, Walkot Bekasi: Itu Sangat Berisiko!
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Menengok Kondisi SD Padurenan IV Bekasi: Ruang Kelas Rusak, Siswa Belajar di Musala
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Sulap 5 Desa di Bekasi Berwajah Sunda
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri