SuaraBekaci.id - Sebuah tempat pengobatan alternatif di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga menjadi tempat praktik pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemiliknya yang merupakan seorang pria berinisial M.
Tempat pengobatan alternatif itu dikenal dengan Saung Dzikir Al-Zikra.
Seorang perempuan berinisial K (28) mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual oleh pemilik tempat pengobatan alternatif itu. K menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016.
Saat itu, mendatangi tempat praktik M dengan harapan mendapat bantuan spiritual untuk mencari keberadaan suaminya yang tak kunjung pulang. K mengaku mengetahui tempat pengobatan itu dari seoarang rekannya.
"Suami saya kan enggak pulang-pulang, (tujuan berobat) biar suami saya pulang," kata K kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Setibanya di lokasi, K mengaku diminta duduk di pangkuan M. Saat itulah, pelaku mulai melecehkan K dengan meraba tubuhnya.
"Saya bilang, 'Kok kayak gini?', tapi dia jawab, 'pengobatannya memang begitu, yang lain juga begitu'," ungkap K menirukan pernyataan pelaku.
Meski menyadari dirinya telah dilecehkan, namun K mengaku tak dapat berbuat apa-apa. Saat itu pun tidak ada orang lain selain dirinya dan pelaku.
K juga memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, ia mengaku takut dan merasa malu.
Baca Juga: Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
"Enggak berani lapor, malu dan takut. Memang enggak ada ancaman, tapi saya takut dikira fitnah, takut orang enggak percaya," tuturnya.
Lokasi tempat pengobatan alternatif itu kini telah disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi sejak Kamis, 8 Mei 2025.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penyegelan dilakukan usai sejumlah korban menghubunginya melalui pesan Inatagram pribadinya. Mereka menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya.
"Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Tri.
Tri mengatakan bahwa kasus ini telah diproses secara hukum dan akan terus berjalan melalui pihak yang berwenang.
Apa itu pengobatan alternatif
Berita Terkait
-
Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
-
Ada Kejanggalan, Makam Pria Bekasi yang Jadi Korban TPPO di Kamboja Dibongkar
-
Banyak Warga Pindai Retina Demi Uang, Walkot Bekasi: Itu Sangat Berisiko!
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
-
Menengok Kondisi SD Padurenan IV Bekasi: Ruang Kelas Rusak, Siswa Belajar di Musala
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura