SuaraBekaci.id - Jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi 2024, buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Bekasi Melawan turun ke jalan di sejumlah titik kawasan Industri, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/11).
Dihimpun dari berbagai sumber, konsentrasi buruh mulai memadati sejumlah tempat di kawasan Industri seperti, perempatan Kalbe Farma EJIP, jembatan Fly Over depan Maspion MM 2100, hingga kawasan Gobel Cibitung serta kawasan Jababeka.
Buruh menuntut kenaikan upah yang sesuai dengan kondisi hidup saat ini. Salah satu buruh menyebut UMK Bekasi 2024 harus sesuai dengan tuntutan mereka yakni 15 persen.
Hari ini sendiri, rencananya bakal ada Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi di Kantor Disnaker, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara dari cuitan akun X @txtdrbekasi, sejumlah warga mengeluhkan kondisi macet yang mereka rasakan karena adanya aksi buruh ini.
Sejumlah akun X menyebut apakah bisa jika ada aksi unjuk rasa tidak merugikan orang lain yang akan beraktivitas, seperti berangkat ke kerja, pergi ke sekolah dan aktivitas lainnya.
"Bisa kaga kalo mau demo tapi orang banyak ga dirugikan. Banyak yg lewat situ mulai dri org berangkat kerja, sekolah, kuliah, bahkan pulang kerja abis shift malem," cuit salah satu akun.
Mayoritas akun di X mengeluhkan imbas dari demo buruh ini, mereka harus terjebak macet cukup lama.
"Kondisi jalan mariuk nih min, gua baru balik gawe kerja shift 3 pusing milih jalan balik,"
Baca Juga: Sorotan Bekasi, Duit Rp1,4 M untuk Percantik TPU, Keluh Warga UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu
"Min liat min, makin parah aja, gua dari jam 6 kurang stuck di sini. Kalo motor gua ga di atas jembatan juga gua udh jalan dah ke PT," sambung akun lainnya dengan menyertakan video kondisi jalan yang tertutup karena aksi buruh.
UMP Jabar Naik 3,57 Persen
Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 resmi mengalami kenaikan. UMP Jabar 2024 resmi diangka Rp2.057.495 atau alami kenaikan sebesar 3,57 persen dibanding tahun 2023.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.
"Kami Pemprov sudah mendengar aspirasi yang masuk, kami juga telah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan. Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen," kata Bey.
UMP Jabar 2024 ini jauh dibawah permintaan serikat buruh yang menunut 15 persen. Menurut Bey, pihaknya mengambil keputusan setelah mendengar berbagai aspirasi, termasuk dari para pekerja baik melalui unjuk rasa maupun yang disampaikan melalui dewan pengupahan.
Tag
Berita Terkait
-
Sorotan Bekasi, Duit Rp1,4 M untuk Percantik TPU, Keluh Warga UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu
-
Suara Akar Rumput Soal UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu, Warga Bekasi: Buat yang Berkeluarga, Itu Menyiksa!
-
Pro Kontra Anggaran Pemkab Bekasi Rp1,4 M untuk Mempercantik Kuburan Demi Potensi Wisata Religi
-
Sorotan Bekasi, Jerit Warga Harga Bahan Pokok Melonjak Jelang Pemilu 2024, Uang Rp2,4 M untuk Bangun Gedung FKUB
-
Anggaran Pembangunan Gedung FKUB Kabupaten Bekasi Capai Rp2,4 Miliar, Target Selesai 15 Desember 2023
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam