Muhammad Yunus
Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:35 WIB
Ilustrasi Tawuran (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menggagalkan tawuran remaja di Stasiun Lemah Abang, Cikarang Utara, Sabtu dini hari.
  • Petugas mengamankan empat remaja beserta barang bukti senjata tajam berupa celurit, corbek, dan stik golf saat melakukan patroli.
  • Seluruh remaja yang tertangkap kini dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

SuaraBekaci.id - Jajaran Samapta Polres Metro Bekasi menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja yang terjadi di area Stasiun Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/5) dini hari, melalui kegiatan patroli perintis presisi.

"Tugas tim patroli perintis presisi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di sekitar area Stasiun Lemah Abang tadi pagi," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang.

Aksi tawuran remaja tersebut diketahui saat petugas sedang menjalankan tugas patroli yang menyasar sejumlah titik lokasi guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, geng motor hingga tawuran remaja.

Kegiatan patroli dimulai Jumat (15/5) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu dini hari pukul 05.00 WIB dengan melibatkan sembilan personel mengendarai satu unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua untuk menyisir wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Saat pukul 03.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran remaja di sekitar Stasiun Lemah Abang, Cikarang Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Dari hasil tindakan cepat, petugas mengamankan empat remaja berikut barang bukti diduga digunakan dalam aksi tawuran.

Tim patroli juga melakukan penyisiran di sekitar rel kereta api dan menemukan dua bilah celurit, satu bilah corbek, satu stik golf serta satu unit telepon genggam.

"Keempat remaja tersebut sudah dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut bersama barang bukti yang diamankan petugas," katanya.

Baca Juga: Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia

Kapolres menegaskan patroli rutin yang dilakukan jajaran merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas gangguan kamtibmas.

Sumarni mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah saat malam hari agar tidak terlibat dalam pergaulan yang berpotensi mengarah pada tindakan melanggar hukum.

Polres Metro Bekasi turut mengajak segenap lapisan masyarakat untuk berkontribusi aktif memberikan informasi apabila mengetahui peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat mengakses informasi, pengaduan maupun melaporkan tindak pelanggaran hukum melalui layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) di nomor WhatsApp 081383990086, pusat panggilan 110 serta layanan kepolisian 24 jam di nomor 08111939110.

Load More