SuaraBekaci.id - Proyek pemkab Bekasi untuk mempercantik tempat pemakaman umum alias TPU menjadi pro kontra. Pasalnya anggaran untuk mempercantik TPU mencapai angka Rp1,4 miliar.
Pemkab Bekasi rencananya demi menggali potensi wisata religi akan mempercantik TPU, salah satunya di TPU Mangunjaya, Kabupaten Bekasi. Proyek ini pun mendapat pendapat pro kontra di publik.
Menurut keterangan dari Sub Koordinator pada Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Pranoto, nantinya di TPU Mangunjaya akan dibuat tembok pembatas antara pemakaman umum dengan pemakaman khusus Covid-19.
Tidak hanya TPU di Mangunjaya, Pemkab Bekasi juga akan melakukan revitalisasi pemakaman Kiai Haji Raden Ma’mun Nawawi.
Selain soal proyek mempercantik TPU, Bekasi kemarin, Rabu (22/11) juga ada kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 12,77 kg milik warga negara Malaysia.
“Ini jaringan internasional, barang bukti dari wilayah Malaysia dan ada selain 4 orang yang kita amankan ada 1 jadi DPO yaitu warga negara dari Malaysia,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan acaman penjara 20 tahun dan paling lama seumur hidup.
1. Pro Kontra Anggaran Pemkab Bekasi Rp1,4 M untuk Mempercantik Kuburan Demi Potensi Wisata Religi
Reaksi beragam ditunjukkan publik terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mempercantik tempat pemakaman umum alias TPU. Rencananya demi menggali potensi wisata religi, Pemkab Bekasi akan mempercantik TPU di Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Baca Juga: Sabu Raijua NTT Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Ini Imbauan BMKG
Anggaran untuk mempercantik TPU itu seperti dikutip dari unggahan akun @infobekasi mencapai angka Rp1.418.243.000. Hal ini pun membuat publik banyak memberikan reaksi pro dan kontra.
2. Sabu 12,77 Kg Milik Jaringan Internasional Dibongkar Polres Metro Bekasi, Pak Cik Si Bandar DPO
Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 4 orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu. Seberat 12,77 Kilogram sabu disita.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani menerangkan 4 orang tersangka berinisial HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45) diamankan di empat daerah berbeda. Penangkapan bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di salah satu apartemen di Bekasi.
Berita Terkait
-
Sabu Raijua NTT Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Ini Imbauan BMKG
-
Ada Temuan Narkoba, Pemprov DKI Pertimbangkan Cabut Izin Kafe KLOUD Sky Dining Senopati
-
Apa Itu Permainan Kuda Tomprok? Bikin Siswa SMP di Bekasi sampai Meninggal
-
Sebabkan Siswa SMP di Bekasi sampai Tewas, Apa Itu Permainan Kuda Tomprok?
-
6 Fakta Laboratorium Narkoba di Tangerang yang Digerebek Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?