SuaraBekaci.id - Proyek pemkab Bekasi untuk mempercantik tempat pemakaman umum alias TPU menjadi pro kontra. Pasalnya anggaran untuk mempercantik TPU mencapai angka Rp1,4 miliar.
Pemkab Bekasi rencananya demi menggali potensi wisata religi akan mempercantik TPU, salah satunya di TPU Mangunjaya, Kabupaten Bekasi. Proyek ini pun mendapat pendapat pro kontra di publik.
Menurut keterangan dari Sub Koordinator pada Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Pranoto, nantinya di TPU Mangunjaya akan dibuat tembok pembatas antara pemakaman umum dengan pemakaman khusus Covid-19.
Tidak hanya TPU di Mangunjaya, Pemkab Bekasi juga akan melakukan revitalisasi pemakaman Kiai Haji Raden Ma’mun Nawawi.
Selain soal proyek mempercantik TPU, Bekasi kemarin, Rabu (22/11) juga ada kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 12,77 kg milik warga negara Malaysia.
“Ini jaringan internasional, barang bukti dari wilayah Malaysia dan ada selain 4 orang yang kita amankan ada 1 jadi DPO yaitu warga negara dari Malaysia,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan acaman penjara 20 tahun dan paling lama seumur hidup.
1. Pro Kontra Anggaran Pemkab Bekasi Rp1,4 M untuk Mempercantik Kuburan Demi Potensi Wisata Religi
Reaksi beragam ditunjukkan publik terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mempercantik tempat pemakaman umum alias TPU. Rencananya demi menggali potensi wisata religi, Pemkab Bekasi akan mempercantik TPU di Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
Baca Juga: Sabu Raijua NTT Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Ini Imbauan BMKG
Anggaran untuk mempercantik TPU itu seperti dikutip dari unggahan akun @infobekasi mencapai angka Rp1.418.243.000. Hal ini pun membuat publik banyak memberikan reaksi pro dan kontra.
2. Sabu 12,77 Kg Milik Jaringan Internasional Dibongkar Polres Metro Bekasi, Pak Cik Si Bandar DPO
Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 4 orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu. Seberat 12,77 Kilogram sabu disita.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani menerangkan 4 orang tersangka berinisial HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45) diamankan di empat daerah berbeda. Penangkapan bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di salah satu apartemen di Bekasi.
Berita Terkait
-
Sabu Raijua NTT Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Ini Imbauan BMKG
-
Ada Temuan Narkoba, Pemprov DKI Pertimbangkan Cabut Izin Kafe KLOUD Sky Dining Senopati
-
Apa Itu Permainan Kuda Tomprok? Bikin Siswa SMP di Bekasi sampai Meninggal
-
Sebabkan Siswa SMP di Bekasi sampai Tewas, Apa Itu Permainan Kuda Tomprok?
-
6 Fakta Laboratorium Narkoba di Tangerang yang Digerebek Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel
-
Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini