Galih Prasetyo
Kamis, 23 November 2023 | 09:13 WIB
Ilustrasi kuburan (Unsplash)

SuaraBekaci.id - Proyek pemkab Bekasi untuk mempercantik tempat pemakaman umum alias TPU menjadi pro kontra. Pasalnya anggaran untuk mempercantik TPU mencapai angka Rp1,4 miliar.

Pemkab Bekasi rencananya demi menggali potensi wisata religi akan mempercantik TPU, salah satunya di TPU Mangunjaya, Kabupaten Bekasi. Proyek ini pun mendapat pendapat pro kontra di publik.

Menurut keterangan dari Sub Koordinator pada Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Pranoto, nantinya di TPU Mangunjaya akan dibuat tembok pembatas antara pemakaman umum dengan pemakaman khusus Covid-19.

Tidak hanya TPU di Mangunjaya, Pemkab Bekasi juga akan melakukan revitalisasi pemakaman Kiai Haji Raden Ma’mun Nawawi.

Selain soal proyek mempercantik TPU, Bekasi kemarin, Rabu (22/11) juga ada kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 12,77 kg milik warga negara Malaysia.

“Ini jaringan internasional, barang bukti dari wilayah Malaysia dan ada selain 4 orang yang kita amankan ada 1 jadi DPO yaitu warga negara dari Malaysia,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan acaman penjara 20 tahun dan paling lama seumur hidup.

1. Pro Kontra Anggaran Pemkab Bekasi Rp1,4 M untuk Mempercantik Kuburan Demi Potensi Wisata Religi

Ilustrasi Pemakaman. (Pixabay)

Reaksi beragam ditunjukkan publik terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mempercantik tempat pemakaman umum alias TPU. Rencananya demi menggali potensi wisata religi, Pemkab Bekasi akan mempercantik TPU di Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Baca Juga: Sabu Raijua NTT Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Ini Imbauan BMKG

Anggaran untuk mempercantik TPU itu seperti dikutip dari unggahan akun @infobekasi mencapai angka Rp1.418.243.000. Hal ini pun membuat publik banyak memberikan reaksi pro dan kontra.

Baca selengkapnya

2. Sabu 12,77 Kg Milik Jaringan Internasional Dibongkar Polres Metro Bekasi, Pak Cik Si Bandar DPO

Kasus Narkotika Jaringan Internasional: Pak Cik Si Bandar Asal Malaysia Masih Diburu Polres Metro Bekasi Kota (Suara.com/Mae Harsa)

Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 4 orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu. Seberat 12,77 Kilogram sabu disita.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani menerangkan 4 orang tersangka berinisial HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45) diamankan di empat daerah berbeda. Penangkapan bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di salah satu apartemen di Bekasi.

Baca selengkapnya

Load More