- Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melaporkan akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polres Metro Bekasi pada Rabu (20/5).
- Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum karena akun itu diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks tentang kepala daerah.
- Tujuan utama pelaporan ini adalah meminta klarifikasi resmi atas konten tidak berdasar, bukan sekadar menempuh jalur pidana hukum.
SuaraBekaci.id - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Jawa Barat Asep Surya Atmaja secara resmi melaporkan akun media sosial 'Bekasi Masih Kusut' kepada penyidik Polres Metro Bekasi karena dinilai telah mengunggah konten yang merugikan bagi dirinya selaku kepala daerah.
"Benar, kami selaku tim kuasa hukum Bapak Plt. Bupati Bekasi telah membuka laporan terhadap akun media sosial TikTok bernama Bekasi Masih Kusut ke pihak kepolisian," kata penerima kuasa hukum Asep Surya Atmaja, Sarino di Cikarang, Rabu (20/5).
Sarino mengungkapkan laporan tersebut dibuat atas kuasa yang bersangkutan yakni Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di sejumlah jaringan media sosial.
Dia menjelaskan laporan itu dibuat untuk menindaklanjuti akun-akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong maupun informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
"Memang membuat laporan yang terkait dengan akun-akun media sosial yang memberitakan berita hoaks untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Namun dirinya menegaskan langkah pelaporan tersebut pada prinsipnya tidak serta merta langsung diarahkan ke ranah pidana melainkan fokus permintaan klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak memiliki kejelasan dasar tersebut.
"Secara prinsip Pak Plt. juga sebenarnya tidak langsung mengarahkan ke ranah pidana tapi substansinya karena ini kan berita hoaks yang tidak diketahui sumber beritanya dari mana maupun tentang kebenarannya,” ucap dia.
Sarino turut meluruskan bahwa Aliansi BBM bukanlah pihak utama pelapor melainkan hanya bertindak sebagai kuasa hukum dari Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. "Aliansi BBM itu sebagai kuasa hukumnya saja, tim hukumnya," katanya.
Dirinya melanjutkan laporan resmi tetap berasal dari Asep Surya Atmaja yang telah memberikan surat kuasa beserta kronologi kejadian kepada tim hukum. "Pak Plt. yang memberikan kuasa. Jadi Pak Plt. kemarin memberikan surat kuasa termasuk kronologisnya, lalu kita melaporkannya," kata dia.
Baca Juga: 10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara
Sementara Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni hingga berita ini dibuat masih belum memberikan keterangan detail menyangkut pelaporan dimaksud. "Diselidiki," singkat dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita