- Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melaporkan akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polres Metro Bekasi pada Rabu (20/5).
- Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum karena akun itu diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks tentang kepala daerah.
- Tujuan utama pelaporan ini adalah meminta klarifikasi resmi atas konten tidak berdasar, bukan sekadar menempuh jalur pidana hukum.
SuaraBekaci.id - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Jawa Barat Asep Surya Atmaja secara resmi melaporkan akun media sosial 'Bekasi Masih Kusut' kepada penyidik Polres Metro Bekasi karena dinilai telah mengunggah konten yang merugikan bagi dirinya selaku kepala daerah.
"Benar, kami selaku tim kuasa hukum Bapak Plt. Bupati Bekasi telah membuka laporan terhadap akun media sosial TikTok bernama Bekasi Masih Kusut ke pihak kepolisian," kata penerima kuasa hukum Asep Surya Atmaja, Sarino di Cikarang, Rabu (20/5).
Sarino mengungkapkan laporan tersebut dibuat atas kuasa yang bersangkutan yakni Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di sejumlah jaringan media sosial.
Dia menjelaskan laporan itu dibuat untuk menindaklanjuti akun-akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong maupun informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
"Memang membuat laporan yang terkait dengan akun-akun media sosial yang memberitakan berita hoaks untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Namun dirinya menegaskan langkah pelaporan tersebut pada prinsipnya tidak serta merta langsung diarahkan ke ranah pidana melainkan fokus permintaan klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak memiliki kejelasan dasar tersebut.
"Secara prinsip Pak Plt. juga sebenarnya tidak langsung mengarahkan ke ranah pidana tapi substansinya karena ini kan berita hoaks yang tidak diketahui sumber beritanya dari mana maupun tentang kebenarannya,” ucap dia.
Sarino turut meluruskan bahwa Aliansi BBM bukanlah pihak utama pelapor melainkan hanya bertindak sebagai kuasa hukum dari Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. "Aliansi BBM itu sebagai kuasa hukumnya saja, tim hukumnya," katanya.
Dirinya melanjutkan laporan resmi tetap berasal dari Asep Surya Atmaja yang telah memberikan surat kuasa beserta kronologi kejadian kepada tim hukum. "Pak Plt. yang memberikan kuasa. Jadi Pak Plt. kemarin memberikan surat kuasa termasuk kronologisnya, lalu kita melaporkannya," kata dia.
Baca Juga: 10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara
Sementara Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni hingga berita ini dibuat masih belum memberikan keterangan detail menyangkut pelaporan dimaksud. "Diselidiki," singkat dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi