- Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melaporkan akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polres Metro Bekasi pada Rabu (20/5).
- Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum karena akun itu diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks tentang kepala daerah.
- Tujuan utama pelaporan ini adalah meminta klarifikasi resmi atas konten tidak berdasar, bukan sekadar menempuh jalur pidana hukum.
SuaraBekaci.id - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Jawa Barat Asep Surya Atmaja secara resmi melaporkan akun media sosial 'Bekasi Masih Kusut' kepada penyidik Polres Metro Bekasi karena dinilai telah mengunggah konten yang merugikan bagi dirinya selaku kepala daerah.
"Benar, kami selaku tim kuasa hukum Bapak Plt. Bupati Bekasi telah membuka laporan terhadap akun media sosial TikTok bernama Bekasi Masih Kusut ke pihak kepolisian," kata penerima kuasa hukum Asep Surya Atmaja, Sarino di Cikarang, Rabu (20/5).
Sarino mengungkapkan laporan tersebut dibuat atas kuasa yang bersangkutan yakni Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di sejumlah jaringan media sosial.
Dia menjelaskan laporan itu dibuat untuk menindaklanjuti akun-akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong maupun informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
"Memang membuat laporan yang terkait dengan akun-akun media sosial yang memberitakan berita hoaks untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Namun dirinya menegaskan langkah pelaporan tersebut pada prinsipnya tidak serta merta langsung diarahkan ke ranah pidana melainkan fokus permintaan klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak memiliki kejelasan dasar tersebut.
"Secara prinsip Pak Plt. juga sebenarnya tidak langsung mengarahkan ke ranah pidana tapi substansinya karena ini kan berita hoaks yang tidak diketahui sumber beritanya dari mana maupun tentang kebenarannya,” ucap dia.
Sarino turut meluruskan bahwa Aliansi BBM bukanlah pihak utama pelapor melainkan hanya bertindak sebagai kuasa hukum dari Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. "Aliansi BBM itu sebagai kuasa hukumnya saja, tim hukumnya," katanya.
Dirinya melanjutkan laporan resmi tetap berasal dari Asep Surya Atmaja yang telah memberikan surat kuasa beserta kronologi kejadian kepada tim hukum. "Pak Plt. yang memberikan kuasa. Jadi Pak Plt. kemarin memberikan surat kuasa termasuk kronologisnya, lalu kita melaporkannya," kata dia.
Baca Juga: 10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara
Sementara Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni hingga berita ini dibuat masih belum memberikan keterangan detail menyangkut pelaporan dimaksud. "Diselidiki," singkat dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan