- Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melaporkan akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polres Metro Bekasi pada Rabu (20/5).
- Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum karena akun itu diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks tentang kepala daerah.
- Tujuan utama pelaporan ini adalah meminta klarifikasi resmi atas konten tidak berdasar, bukan sekadar menempuh jalur pidana hukum.
SuaraBekaci.id - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Jawa Barat Asep Surya Atmaja secara resmi melaporkan akun media sosial 'Bekasi Masih Kusut' kepada penyidik Polres Metro Bekasi karena dinilai telah mengunggah konten yang merugikan bagi dirinya selaku kepala daerah.
"Benar, kami selaku tim kuasa hukum Bapak Plt. Bupati Bekasi telah membuka laporan terhadap akun media sosial TikTok bernama Bekasi Masih Kusut ke pihak kepolisian," kata penerima kuasa hukum Asep Surya Atmaja, Sarino di Cikarang, Rabu (20/5).
Sarino mengungkapkan laporan tersebut dibuat atas kuasa yang bersangkutan yakni Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di sejumlah jaringan media sosial.
Dia menjelaskan laporan itu dibuat untuk menindaklanjuti akun-akun media sosial yang dianggap menyebarkan berita bohong maupun informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
"Memang membuat laporan yang terkait dengan akun-akun media sosial yang memberitakan berita hoaks untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Namun dirinya menegaskan langkah pelaporan tersebut pada prinsipnya tidak serta merta langsung diarahkan ke ranah pidana melainkan fokus permintaan klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak memiliki kejelasan dasar tersebut.
"Secara prinsip Pak Plt. juga sebenarnya tidak langsung mengarahkan ke ranah pidana tapi substansinya karena ini kan berita hoaks yang tidak diketahui sumber beritanya dari mana maupun tentang kebenarannya,” ucap dia.
Sarino turut meluruskan bahwa Aliansi BBM bukanlah pihak utama pelapor melainkan hanya bertindak sebagai kuasa hukum dari Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. "Aliansi BBM itu sebagai kuasa hukumnya saja, tim hukumnya," katanya.
Dirinya melanjutkan laporan resmi tetap berasal dari Asep Surya Atmaja yang telah memberikan surat kuasa beserta kronologi kejadian kepada tim hukum. "Pak Plt. yang memberikan kuasa. Jadi Pak Plt. kemarin memberikan surat kuasa termasuk kronologisnya, lalu kita melaporkannya," kata dia.
Baca Juga: 10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara
Sementara Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni hingga berita ini dibuat masih belum memberikan keterangan detail menyangkut pelaporan dimaksud. "Diselidiki," singkat dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi