SuaraBekaci.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 mengalami kenaikan 3,57 persen atau sebesar Rp70.824. Artinya, UMP Jabar tahun 2024 berada diangka Rp2.057.495.
Kenaikan UMP Jabar yang tergolong tidak signifikan itu menuai komentar dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Bekasi.
Salah satunya, Syifa (27) seorang karyawan swasta yang tinggal di wilayah Bekasi Barat. Ia mengatakan, kenaikan UMP Jabar dinilai kurang mampu mencukupi biaya kehidupan sehari-hari, utamanya mereka yang telah berkeluarga.
“Kalau menurut saya kurang (mencukupi). Kalau yang harus membiayai kebutuhan keluarga, saya rasa tidak cukup di tengah gempuran harga bahan pokok di Jabar yang mahal, belum lagi biaya transportasi, bensin yang gak murah kan,” kata Syifa kepada SuaraBekaci.id, Rabu (22/11/2023).
Menurut Syifa, gaji di angka Rp2 juta hanya akan cukup jika orang tersebut tidak memiliki tanggungan apapun. Itu pun pastinya perlu diirit-irit.
“Tapi balik lagi kalau orang tersebut tinggal sendiri tanpa adanya tanggungan keluarga mungkin akan cukup atau pas-pasan,” ujarnya.
Adapun Syifa merupakan karyawan swasta dengan pendapatan perbulan di angka Rp6 juta. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan UMP Jabar.
Namun, kata Syifa dari gaji perbulan Rp6 juta, dirinya hanya mampu menyisihkan Rp1 juta untuk ditabung.
“(Biaya hidup per bulan) kisaran Rp4-Rp5 juta, untuk kehidupan keluarga, biaya transport dan sesekali self reward,” jelasnya.
Selain Syifa, Ibnu (20) seorang mahasiswa asal Bhayangkara Bekasi menyatakan hal serupa.
“Kalau dibilang cukup atau engga sebernya gak cukup apalagi saya kuliah sambil kerja, belum bayar kuliah sambil beli BBM. Tapi ya sebisa mungkin di cukup-cukupin aja,” ujarnya.
Ibnu mengatakan, selain kuliah ia berkerja di salah satu perusahaan swasta di Bekasi. Gaji bulanannya sekitar Rp5 juta.
Meskipun pendapatan Ibnu jauh lebih besar dibanding UMP Jabar, namun ia menyebut dengan uang tersebut ia mengaku masih harus mengirit-irit pengeluarannya sehari-hari.
“Ya walaupun lebih besar dari UMP tapi kan saya bayar kuliah mba. 1 semester itu kisaran Rp7 juta jadi sebulan Rp1juta lebih saya udah harus tabung buat kuliah,” ujarnya.
Selain UMP, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 juga akan mengalami kenaikan dan bakal diumumkan 10 hari kemudian atau 30 November 2023.
Berita Terkait
-
Sorotan Bekasi, Jerit Warga Harga Bahan Pokok Melonjak Jelang Pemilu 2024, Uang Rp2,4 M untuk Bangun Gedung FKUB
-
UMP Jabar 2024 Resmi Ditetapkan Rp2.057.495, Kapan UMK Bekasi Diumumkan?
-
Sorotan Bekasi, Kasus Siswa SMPN 7 Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Viral Pesepeda di Jambret
-
Berapa UMK Kota Bekasi Sebelum Penetapan UMP 2024? Ternyata Masih Tertinggi se-Jawa Barat
-
Air PAM di Bekasi Langganan Mati, Warga Tetap Dibebankan Tagihan yang Mencekik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74