SuaraBekaci.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 mengalami kenaikan 3,57 persen atau sebesar Rp70.824. Artinya, UMP Jabar tahun 2024 berada diangka Rp2.057.495.
Kenaikan UMP Jabar yang tergolong tidak signifikan itu menuai komentar dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Bekasi.
Salah satunya, Syifa (27) seorang karyawan swasta yang tinggal di wilayah Bekasi Barat. Ia mengatakan, kenaikan UMP Jabar dinilai kurang mampu mencukupi biaya kehidupan sehari-hari, utamanya mereka yang telah berkeluarga.
“Kalau menurut saya kurang (mencukupi). Kalau yang harus membiayai kebutuhan keluarga, saya rasa tidak cukup di tengah gempuran harga bahan pokok di Jabar yang mahal, belum lagi biaya transportasi, bensin yang gak murah kan,” kata Syifa kepada SuaraBekaci.id, Rabu (22/11/2023).
Menurut Syifa, gaji di angka Rp2 juta hanya akan cukup jika orang tersebut tidak memiliki tanggungan apapun. Itu pun pastinya perlu diirit-irit.
“Tapi balik lagi kalau orang tersebut tinggal sendiri tanpa adanya tanggungan keluarga mungkin akan cukup atau pas-pasan,” ujarnya.
Adapun Syifa merupakan karyawan swasta dengan pendapatan perbulan di angka Rp6 juta. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan UMP Jabar.
Namun, kata Syifa dari gaji perbulan Rp6 juta, dirinya hanya mampu menyisihkan Rp1 juta untuk ditabung.
“(Biaya hidup per bulan) kisaran Rp4-Rp5 juta, untuk kehidupan keluarga, biaya transport dan sesekali self reward,” jelasnya.
Selain Syifa, Ibnu (20) seorang mahasiswa asal Bhayangkara Bekasi menyatakan hal serupa.
“Kalau dibilang cukup atau engga sebernya gak cukup apalagi saya kuliah sambil kerja, belum bayar kuliah sambil beli BBM. Tapi ya sebisa mungkin di cukup-cukupin aja,” ujarnya.
Ibnu mengatakan, selain kuliah ia berkerja di salah satu perusahaan swasta di Bekasi. Gaji bulanannya sekitar Rp5 juta.
Meskipun pendapatan Ibnu jauh lebih besar dibanding UMP Jabar, namun ia menyebut dengan uang tersebut ia mengaku masih harus mengirit-irit pengeluarannya sehari-hari.
“Ya walaupun lebih besar dari UMP tapi kan saya bayar kuliah mba. 1 semester itu kisaran Rp7 juta jadi sebulan Rp1juta lebih saya udah harus tabung buat kuliah,” ujarnya.
Selain UMP, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 juga akan mengalami kenaikan dan bakal diumumkan 10 hari kemudian atau 30 November 2023.
Berita Terkait
-
Sorotan Bekasi, Jerit Warga Harga Bahan Pokok Melonjak Jelang Pemilu 2024, Uang Rp2,4 M untuk Bangun Gedung FKUB
-
UMP Jabar 2024 Resmi Ditetapkan Rp2.057.495, Kapan UMK Bekasi Diumumkan?
-
Sorotan Bekasi, Kasus Siswa SMPN 7 Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Viral Pesepeda di Jambret
-
Berapa UMK Kota Bekasi Sebelum Penetapan UMP 2024? Ternyata Masih Tertinggi se-Jawa Barat
-
Air PAM di Bekasi Langganan Mati, Warga Tetap Dibebankan Tagihan yang Mencekik
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras