SuaraBekaci.id - Seorang mahasiswa bernama M. Gilang Ramdhan (19) berhasil menyelamatkan diri dari kejaran pelaku begal.
Aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Mandor Demong Perumahan Familia Urban, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Jumat (10/11/2023) pukul 02.00 WIB.
Mulanya, Gilang melintasi TKP untuk mengantar temannya Fathan Iman Wahyudin (22) pulang. Namun, di tengah perjalanan ia dikejar oleh lima orang pelaku yakni QSA, KFA, G, S, dan B.
"Awalnya korban GR mau antar temannya pulang. Lewat TKP, korban dikejar para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor," kata Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Dwi Damayanti, Kamis (16/11/2023).
Lantaran panik, sepeda motor yang dikendarai Gilang oleng hingga akhirnya terjatuh. Salah satu pelaku begal QSA, langsung menghampiri Gilang dan Fathan sambil membawa celurit.
"Pelaku QSA itu menghampiri, dia bawa celurit sambil bilang 'mati lu, mati lu'," ujarnya.
Merasa takut, Fathan memilih kabur ke pemukiman warga. Sementara, Gilang tetap di TKP demi mempertahankan motor yang dikendarainya.
“Dia (Gilang) mempertahankan motor karena punya pak’de nya (paman),” ucap Ririn.
Ririn menyebut, Gilang kemudian berduel dengan pelaku yang mencoba membacoknya. Namun, korban berhasil merebut celurit itu dengan tangan kirinya.
Baca Juga: Sadis! Pelaku Begal Bacok Kepala Korban dengan Celurit di Desa Karang Bahagia Bekasi
"Korban menahan celurit tersebut dengan menggunakan tangan kiri dan merebut celurit (dari tangan pelaku)," ujarnya.
Tak sampai di situ, pelaku lainnya lalu bergantian memcoba membacok Gilang. Namun, lagi-lagi korban berhasil menangkis celurit yang mengatah padanya.
"Korban kembali merebut celurit yang dipegang (pelaku) dengan cara memegang dengan tangan kiri. Sedangkan tangan kanan memegang celuit yang telah berhasil direbut sebelumnya," tutur Ririn.
Setelah dua celurit itu berada di tangan Gilang, kelima pelaku begal itu kocar kacir melarikan diri. Namun, salah satu pelaku akhirnya berhasil diamankan warga.
Satu pelaku begal inisial QSA itu langsung digiring ke Polsek Bantargebang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 1 pelaku lainnya inisial KFA.
Sementara tiga pelaku lainnya, G, S, dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Berawal Malak ke Pedagang dan Pengamen, Preman Kampung di Mustikajaya Dikeroyok hingga Kritis
-
Ngeri! Perkara Rokok, Pria di Mustikajaya Dianiaya: Kepala Korban Dilempar Batu, Pinggang Ditusuk
-
Ada Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna, Omzet Per Bulan Capai Rp90 Juta, PPKLHPH: Kami Tutup Permanen!
-
Alasan Fidayana Korban Curanmor di Bekasi Bikin Sayembara Berhadiah Rp5 Juta: Gemes Sama Pelaku
-
Kasus Cacar Monyet di Kota Bekasi, Dinkes Buka Suara: 2 Orang Jalani Isolasi di Luar Bekasi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek