Gilang Lawan Bandit Begal Bercelurit di Bekasi, Tak Surut Nyali Meski Tangan Kosong, Polisi: Pelaku Kocar-kacir (Suara.com/Mae Harsa)
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Berawal Malak ke Pedagang dan Pengamen, Preman Kampung di Mustikajaya Dikeroyok hingga Kritis
-
Ngeri! Perkara Rokok, Pria di Mustikajaya Dianiaya: Kepala Korban Dilempar Batu, Pinggang Ditusuk
-
Ada Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna, Omzet Per Bulan Capai Rp90 Juta, PPKLHPH: Kami Tutup Permanen!
-
Alasan Fidayana Korban Curanmor di Bekasi Bikin Sayembara Berhadiah Rp5 Juta: Gemes Sama Pelaku
-
Kasus Cacar Monyet di Kota Bekasi, Dinkes Buka Suara: 2 Orang Jalani Isolasi di Luar Bekasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel