Gilang Lawan Bandit Begal Bercelurit di Bekasi, Tak Surut Nyali Meski Tangan Kosong, Polisi: Pelaku Kocar-kacir (Suara.com/Mae Harsa)
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Berawal Malak ke Pedagang dan Pengamen, Preman Kampung di Mustikajaya Dikeroyok hingga Kritis
-
Ngeri! Perkara Rokok, Pria di Mustikajaya Dianiaya: Kepala Korban Dilempar Batu, Pinggang Ditusuk
-
Ada Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna, Omzet Per Bulan Capai Rp90 Juta, PPKLHPH: Kami Tutup Permanen!
-
Alasan Fidayana Korban Curanmor di Bekasi Bikin Sayembara Berhadiah Rp5 Juta: Gemes Sama Pelaku
-
Kasus Cacar Monyet di Kota Bekasi, Dinkes Buka Suara: 2 Orang Jalani Isolasi di Luar Bekasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam