Galih Prasetyo
Kamis, 16 November 2023 | 15:27 WIB
Kasus Pengeroyokan di Mustikajaya, Berawal Korban Palak Rokok kepada Pedagang dan Pengamen (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Lima orang pengamen menganiaya seorang pria hingga kritis di Jalan Mutiara Gading Timur, RW 031, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Rabu (15/11/2023) malam.

Korban bernama Muhammad Yusuf (23) diduga merupakan seorang preman kampung. Sebab, peristiwa penganiayaan itu bermula dari korban yang meminta rokok pada salah pelaku.

“Dia (korban) minta rokok sebatang. Katanya di sini, daerah gua semua ini, sepanjang ini gua yang megang, katanya (korban) gitu,” kata salah satu pelaku berinsial MRF (28) di Mapolsek Bantargebang, Kamis (16/11/2023).

MRF mengaku dia bersama 4 orang temannya baru pertama kali melihat korban di wilayah itu.

Baca Juga: Ngeri! Perkara Rokok, Pria di Mustikajaya Dianiaya: Kepala Korban Dilempar Batu, Pinggang Ditusuk

Selain itu, MRF juga menyebut bahwa korban juga rupanya sempat melakukan pemalakan pada salah satu warung sekitar TKP.

“Saya tanya itu sama yang jual rokok ‘nek, itu kenal sama orang itu’ iya kata nenek itu dia dipalakin tapi gak dikasih,” tutur MRF.

MRF dan ke empat temannya pun merasa kesal. Kelimanya kemudian langsung menganiaya korban.

Sementara, Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti menyebutkan, kelima pelaku di antaranya berinisial MRF, A, N, K dan F.

Kelimanya menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, menginjak-injak, hingga melempari korban dengan batu. Alhasil, korban pun terkapar dengan berlumuran darah.

Baca Juga: Diteriaki Maling oleh Seorang Oknum, Pengacara Ternama Jadi Korban Pengeroyokan di Karawang

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka robek dibawah telinga kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kin patah,” jelas Ririn.

Setelah melihat korban tak berdaya, kelima pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun, satu pelaku berinisial MRF (18) berhasil diamankan warga.

Pelaku langsung diamankan ke Polsek Bantargebang. Sementara, korban dilarikan ke di RSUD Kota Bekasi dan saat ini masih dalam kondisi kritis.

“Empat lainnya DPO, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” tutupnya.

Aksi Pengeroyokan di Mustikajaya

Sebelumnya, seorang pria ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Mutiara Gading Timur, RW 031, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (15/11/2023) malam.

Tokoh Masyarakat setempat, Mubakhi mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Mulanya, korban diduga meminta rokok kepada salah satu pelaku, namun tak dikasih.

"Kronologinya katanya satu orang yang pihak korban minta rokok, dia (pelaku) gak ngasih, teman (pelaku) yang ada lima hingga enam orang tadi merasa tersinggung langsung mukul," kata Mubakhi di lokasi, Rabu (15/11/2023) malam.

Korban dihujani pukulan hingga dilempar batu oleh para pelaku yang diperkirakan masih berusia remaja. Setelah korban terkapar, sekelompok remaja itu kemudian melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan warga.

"Kayaknya sih (pelaku) masih remaja, secara tidak langsung yang lima-limanya ikut mukul juga, melempar batu, terkapar di sini, akhirnya warga kita yang amanin (satu pelaku)," jelasnya.

Menurut Mubakhi, korban mengalami luka di bagian kepala akibat benda tumpul. Selain itu, juga terdapat luka tusuk pada bagian pinggang korban.

"Kalau yang saya lihat tadi kepalanya pakai batu dan kayaknya ada dipinggang ditusuk," ujarnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More