SuaraBekaci.id - Lima orang pengamen menganiaya seorang pria hingga kritis di Jalan Mutiara Gading Timur, RW 031, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Rabu (15/11/2023) malam.
Korban bernama Muhammad Yusuf (23) diduga merupakan seorang preman kampung. Sebab, peristiwa penganiayaan itu bermula dari korban yang meminta rokok pada salah pelaku.
“Dia (korban) minta rokok sebatang. Katanya di sini, daerah gua semua ini, sepanjang ini gua yang megang, katanya (korban) gitu,” kata salah satu pelaku berinsial MRF (28) di Mapolsek Bantargebang, Kamis (16/11/2023).
MRF mengaku dia bersama 4 orang temannya baru pertama kali melihat korban di wilayah itu.
Selain itu, MRF juga menyebut bahwa korban juga rupanya sempat melakukan pemalakan pada salah satu warung sekitar TKP.
“Saya tanya itu sama yang jual rokok ‘nek, itu kenal sama orang itu’ iya kata nenek itu dia dipalakin tapi gak dikasih,” tutur MRF.
MRF dan ke empat temannya pun merasa kesal. Kelimanya kemudian langsung menganiaya korban.
Sementara, Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti menyebutkan, kelima pelaku di antaranya berinisial MRF, A, N, K dan F.
Kelimanya menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, menginjak-injak, hingga melempari korban dengan batu. Alhasil, korban pun terkapar dengan berlumuran darah.
Baca Juga: Ngeri! Perkara Rokok, Pria di Mustikajaya Dianiaya: Kepala Korban Dilempar Batu, Pinggang Ditusuk
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka robek dibawah telinga kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kin patah,” jelas Ririn.
Setelah melihat korban tak berdaya, kelima pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun, satu pelaku berinisial MRF (18) berhasil diamankan warga.
Pelaku langsung diamankan ke Polsek Bantargebang. Sementara, korban dilarikan ke di RSUD Kota Bekasi dan saat ini masih dalam kondisi kritis.
“Empat lainnya DPO, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” tutupnya.
Aksi Pengeroyokan di Mustikajaya
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Mutiara Gading Timur, RW 031, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (15/11/2023) malam.
Berita Terkait
-
Ngeri! Perkara Rokok, Pria di Mustikajaya Dianiaya: Kepala Korban Dilempar Batu, Pinggang Ditusuk
-
Diteriaki Maling oleh Seorang Oknum, Pengacara Ternama Jadi Korban Pengeroyokan di Karawang
-
Dilaporkan Warga, Bripka Madih Klaim Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Brimob: Sampai Mandi Darah
-
Berawal Minta Diberi Jalan, Seorang Polisi Jadi Korban Pengeroyokan Kelompok Pemuda di Jatinegara
-
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pengeroyokan Santri hingga Tewas Coreng Dunia Pesantren
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo