SuaraBekaci.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan berantai menuntut tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. dede Solehudin (35) dengan hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan pada Senin (2/10) di Pengadilan Negeri Bekasi.
Usai sidang tuntutan selesai, ketiga terdakwa disodorkan sejumlah pertanyaan oleh awak media terkait tuntutan JPU. Saat itu, hanya Wowon lah yang menanggapi pertanyaan media.
“Ada yang mau disampaikan gak, sama keluarga gitu?,” tanya awak media pada Wowon.
“Saya ingin ketemu sama keluarga,” jawab Wowon sembil lemparkan senyum.
Wowon lanjut mengatakkan bahwa ia merindukan keluarga karena sudah lama tidak bertemu.
“Sudah lama gak ketemu,” sambungnya.
Dua terdakwa lainnya yakni M. Dede Solehudin dan Solihin alias Duloh sama sekali tindak menjawab pertanyaan awak media.
Saat itu, M. Dede Solehudin hanya merespon pertanyaan demi pertanyaan dengan senyumnya. Sementara, Solihin alias Duloh hanya diam dan tertunduk.
Sementara, Kuasa Hukum Wowon Cs, Sugijati menerangkan bahwa sampai saat ini tidak ada komunikasi dari pihak keluarga Wowon maupun dua terdakwa lainnya.
Baca Juga: Ekspresi Bingung Aki Wowon Usai Dituntut Hukuman Mati, Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hakim Soal Ini
“Sama sekali gak ada (komunikasi dari keluarga),” ujar Sugijati.
Sebelumnya, Wowon Cs dituntut hukuman mati karena Jaksa meyakini ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan daerah Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam aksi pembunuhan itu, istri Wowon bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz tewas setelah menegak kopi yang sudah dicampur racun.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M. dede Solehudin berupa pidana mati,” kata Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat.
Jaksa menilai tiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ekspresi Bingung Aki Wowon Usai Dituntut Hukuman Mati, Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hakim Soal Ini
-
TOK! Wowon Cs Kasus Serial Killer Dituntut Hukuman Mati
-
Kuasa Hukum Wowon Cs Terdakwa Serial Killer Kecewa Berat Sidang Tuntutan Ditunda 5 Kali
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Murka: Jaksa Kerjanya Apa?
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs 4 Kali Ditunda, Hakim Geram Kasih Peringatan ke JPU
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!