SuaraBekaci.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan berantai menuntut tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. dede Solehudin (35) dengan hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan pada Senin (2/10) di Pengadilan Negeri Bekasi.
Usai sidang tuntutan selesai, ketiga terdakwa disodorkan sejumlah pertanyaan oleh awak media terkait tuntutan JPU. Saat itu, hanya Wowon lah yang menanggapi pertanyaan media.
“Ada yang mau disampaikan gak, sama keluarga gitu?,” tanya awak media pada Wowon.
“Saya ingin ketemu sama keluarga,” jawab Wowon sembil lemparkan senyum.
Baca Juga: Ekspresi Bingung Aki Wowon Usai Dituntut Hukuman Mati, Gelengkan Kepala Saat Ditanya Hakim Soal Ini
Wowon lanjut mengatakkan bahwa ia merindukan keluarga karena sudah lama tidak bertemu.
“Sudah lama gak ketemu,” sambungnya.
Dua terdakwa lainnya yakni M. Dede Solehudin dan Solihin alias Duloh sama sekali tindak menjawab pertanyaan awak media.
Saat itu, M. Dede Solehudin hanya merespon pertanyaan demi pertanyaan dengan senyumnya. Sementara, Solihin alias Duloh hanya diam dan tertunduk.
Sementara, Kuasa Hukum Wowon Cs, Sugijati menerangkan bahwa sampai saat ini tidak ada komunikasi dari pihak keluarga Wowon maupun dua terdakwa lainnya.
Baca Juga: TOK! Wowon Cs Kasus Serial Killer Dituntut Hukuman Mati
“Sama sekali gak ada (komunikasi dari keluarga),” ujar Sugijati.
Sebelumnya, Wowon Cs dituntut hukuman mati karena Jaksa meyakini ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan daerah Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam aksi pembunuhan itu, istri Wowon bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz tewas setelah menegak kopi yang sudah dicampur racun.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M. dede Solehudin berupa pidana mati,” kata Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat.
Jaksa menilai tiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah