SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum terdakwa Wowon Cs pada kasus serial killer, Arya Dinda mengaku kecewa atas sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah 5 kali menunda sidang tuntutan.
Diketahui, sidang tuntutan terdakawa Wowon Cs yang harusnya digelar hari ini, Senin (25/9) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi batal dilaksanakan karena berkas tuntutan JPU belum siap. Penundaan ini sudah yang ke 5 kalinya.
“Kecewa ya karena memang harus ditunda lagi, kita ingin ini biar cepet selesai tapi mau tidak mau kita menunggu Jaksa,” kata Dinda, di PN Bekasi.
Adapun, Dinda mengungkap pihaknya telah menyiapkan berkas terkait nota pembelaan terdakwa Wowon Cs.
“Ya kita sudah menyusun untuk pembelaan mereka dan mereka sudah mengakui minimal mereka hanya ingin diringankan saja,” ujarnya.
Menurutnya, terdakwa Wowon Cs nantinya diperkirakan bakal mendapati hukuman penjara lebih dari 10 tahun. Namun, ia memastikan pihaknya telah memiliki beberapa catatan untuk meringankan hukuman para terdakwa.
“Ya mungkin (hal meringankan) usia kali ya, usia mereka yang sudah lansia gitu dan mereka juga mau berbuat yang lebih baik lagi,” jelas Dinda.
Sementara, Ketua Majelis Hakim, Suparna juga ikut menyesali sikap JPU yang telah 5 kali menunda jalannya sidang tuntutan terdakwa Wowon Cs dengan alasan berkas tuntutan belum selesai.
"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh. Ini sudah sebulan lebih? sudah yang kelima kali ini," tanya Suparna.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Murka: Jaksa Kerjanya Apa?
Jaksa Omar Syarif Hidayat pun hanya bisa mengatakan bahwa berkas tuntutan masih dalam proses penyusunan dan baru akan selesai pekan depan, yakni Senin (2/10).
"InsyaAllah minggu depan sudah siap (selesai) Yang Mulia," ujarnya.
Suparna pun kembali memberikan peringatan kepada Jaksa untuk lebih serius dalam menangani kasus terdakwa Wowon Cs.
"Tolong ya minggu depan, perkara ini kan tuntutannya sudah ditunda lima kali. Tolong yang serius karena ini perkara yang menyita atensi, menarik perhatian massa, saya juga ada perkara lain, tolong jangan ditunda lagi," ujar Suparna.
Dengan demikian, sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs kembali ditunda hingga Senin (2/10).
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Murka: Jaksa Kerjanya Apa?
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs 4 Kali Ditunda, Hakim Geram Kasih Peringatan ke JPU
-
Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
-
Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
-
Breaking News! Begini Reaksi Korban Selamat Serial Killer Bekasi-Cianjur saat Lihat Aki Wowon
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online