SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum terdakwa Wowon Cs pada kasus serial killer, Arya Dinda mengaku kecewa atas sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah 5 kali menunda sidang tuntutan.
Diketahui, sidang tuntutan terdakawa Wowon Cs yang harusnya digelar hari ini, Senin (25/9) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi batal dilaksanakan karena berkas tuntutan JPU belum siap. Penundaan ini sudah yang ke 5 kalinya.
“Kecewa ya karena memang harus ditunda lagi, kita ingin ini biar cepet selesai tapi mau tidak mau kita menunggu Jaksa,” kata Dinda, di PN Bekasi.
Adapun, Dinda mengungkap pihaknya telah menyiapkan berkas terkait nota pembelaan terdakwa Wowon Cs.
“Ya kita sudah menyusun untuk pembelaan mereka dan mereka sudah mengakui minimal mereka hanya ingin diringankan saja,” ujarnya.
Menurutnya, terdakwa Wowon Cs nantinya diperkirakan bakal mendapati hukuman penjara lebih dari 10 tahun. Namun, ia memastikan pihaknya telah memiliki beberapa catatan untuk meringankan hukuman para terdakwa.
“Ya mungkin (hal meringankan) usia kali ya, usia mereka yang sudah lansia gitu dan mereka juga mau berbuat yang lebih baik lagi,” jelas Dinda.
Sementara, Ketua Majelis Hakim, Suparna juga ikut menyesali sikap JPU yang telah 5 kali menunda jalannya sidang tuntutan terdakwa Wowon Cs dengan alasan berkas tuntutan belum selesai.
"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh. Ini sudah sebulan lebih? sudah yang kelima kali ini," tanya Suparna.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Murka: Jaksa Kerjanya Apa?
Jaksa Omar Syarif Hidayat pun hanya bisa mengatakan bahwa berkas tuntutan masih dalam proses penyusunan dan baru akan selesai pekan depan, yakni Senin (2/10).
"InsyaAllah minggu depan sudah siap (selesai) Yang Mulia," ujarnya.
Suparna pun kembali memberikan peringatan kepada Jaksa untuk lebih serius dalam menangani kasus terdakwa Wowon Cs.
"Tolong ya minggu depan, perkara ini kan tuntutannya sudah ditunda lima kali. Tolong yang serius karena ini perkara yang menyita atensi, menarik perhatian massa, saya juga ada perkara lain, tolong jangan ditunda lagi," ujar Suparna.
Dengan demikian, sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs kembali ditunda hingga Senin (2/10).
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Murka: Jaksa Kerjanya Apa?
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs 4 Kali Ditunda, Hakim Geram Kasih Peringatan ke JPU
-
Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
-
Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
-
Breaking News! Begini Reaksi Korban Selamat Serial Killer Bekasi-Cianjur saat Lihat Aki Wowon
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee