SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum terdakwa Wowon Cs pada kasus serial killer, Arya Dinda mengaku kecewa atas sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah 5 kali menunda sidang tuntutan.
Diketahui, sidang tuntutan terdakawa Wowon Cs yang harusnya digelar hari ini, Senin (25/9) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi batal dilaksanakan karena berkas tuntutan JPU belum siap. Penundaan ini sudah yang ke 5 kalinya.
“Kecewa ya karena memang harus ditunda lagi, kita ingin ini biar cepet selesai tapi mau tidak mau kita menunggu Jaksa,” kata Dinda, di PN Bekasi.
Adapun, Dinda mengungkap pihaknya telah menyiapkan berkas terkait nota pembelaan terdakwa Wowon Cs.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Murka: Jaksa Kerjanya Apa?
“Ya kita sudah menyusun untuk pembelaan mereka dan mereka sudah mengakui minimal mereka hanya ingin diringankan saja,” ujarnya.
Menurutnya, terdakwa Wowon Cs nantinya diperkirakan bakal mendapati hukuman penjara lebih dari 10 tahun. Namun, ia memastikan pihaknya telah memiliki beberapa catatan untuk meringankan hukuman para terdakwa.
“Ya mungkin (hal meringankan) usia kali ya, usia mereka yang sudah lansia gitu dan mereka juga mau berbuat yang lebih baik lagi,” jelas Dinda.
Sementara, Ketua Majelis Hakim, Suparna juga ikut menyesali sikap JPU yang telah 5 kali menunda jalannya sidang tuntutan terdakwa Wowon Cs dengan alasan berkas tuntutan belum selesai.
"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh. Ini sudah sebulan lebih? sudah yang kelima kali ini," tanya Suparna.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs 4 Kali Ditunda, Hakim Geram Kasih Peringatan ke JPU
Jaksa Omar Syarif Hidayat pun hanya bisa mengatakan bahwa berkas tuntutan masih dalam proses penyusunan dan baru akan selesai pekan depan, yakni Senin (2/10).
"InsyaAllah minggu depan sudah siap (selesai) Yang Mulia," ujarnya.
Suparna pun kembali memberikan peringatan kepada Jaksa untuk lebih serius dalam menangani kasus terdakwa Wowon Cs.
"Tolong ya minggu depan, perkara ini kan tuntutannya sudah ditunda lima kali. Tolong yang serius karena ini perkara yang menyita atensi, menarik perhatian massa, saya juga ada perkara lain, tolong jangan ditunda lagi," ujar Suparna.
Dengan demikian, sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs kembali ditunda hingga Senin (2/10).
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah