SuaraBekaci.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Bekasi kembali batal menggelar sidang tuntutan Wowon Cs kasus serial killer pada Senin (25/9). Dengan demikian agenda pembacaan tuntutan ini kali ke lima ditunda.
Lagi-lagi, Jaksa Omar Syarif Hidayat mengatakan batalnya sidang tuntutan terdakwa Wowon Cs disebabkan karena berkas tuntutan masih dalam proses penyusunan.
“Terhadap para terdakwa tuntutannya belum selesai penyusunan. Masih belum selesai penyusunannya Yang Mulia," kata Omar dalam ruang sidang, Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (25/9).
Terlihat kesal dengan pernyataan jaksa, Hakim Ketua, Suparna pun menimpali dengan sebuah pertanyaan.
"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh. Ini sudah sebulan lebih? sudah yang kelima kali ini," tanya Suparna.
Omar pun hanya bisa mengatakan bahwa berkas tuntutan masih dalam proses penyusunan dan baru akan selesai pekan depan, yakni Senin (2/10).
"InsyaAllah minggu depan sudah siap (selesai) Yang Mulia," ujarnya.
Suparna pun kembali memberikan peringatan kepada Jaksa untuk lebih serius dalam menangani kasus terdakwa Wowon Cs.
"Tolong ya minggu depan, perkara ini kan tuntutannya sudah ditunda lima kali. Tolong yang serius karena ini perkara yang menyita atensi, menarik perhatian massa, saya juga ada perkara lain, tolong jangan ditunda lagi," ujar Suparna.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs 4 Kali Ditunda, Hakim Geram Kasih Peringatan ke JPU
Dengan demikian, sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs kembali ditunda hingga Senin (2/10).
Adapun terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs 4 Kali Ditunda, Hakim Geram Kasih Peringatan ke JPU
-
Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
-
Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
-
Breaking News! Begini Reaksi Korban Selamat Serial Killer Bekasi-Cianjur saat Lihat Aki Wowon
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo