SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. dede Solehudin (35) digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10).
Wowon cs dituntut hukuman mati. Informasi itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M. dede Solehudin berupa pidana mati,” kata Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat.
Jaksa menilai tiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Atas dasar itu, Jaksa meminta Majelis Hakim untuk mengadili ketuga terdakwa dengan hukuman mati.
Kendati demikian, Jaksa juga menyebut bahwa terdapat hal yang dapat meringankan ketiga terdakwa, yakni ketiganya belum pernah dihukum pidana.
Adapun sebelumnya, Wowon Cs Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Ketiganya terbukti bekerja sama membunuh Ai Maemunah dan anak-anaknya Muhamas Riswandi dan Ridwan Abdul Muis di sebuah rumah kontrakan di daerah Bantargebang, Kota Bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Profil Bocah di Bekasi Divonis Mati Batang Otak Pasca Operasi Amandel, Orang Tua Heran dengan RS
Berita Terkait
-
Profil Bocah di Bekasi Divonis Mati Batang Otak Pasca Operasi Amandel, Orang Tua Heran dengan RS
-
7 Mixue Terdekat Bekasi Barat, Lengkap dengan Jam Buka dan Alamat
-
Bandit Bersenjata Beraksi di Sukatani Bekasi, Gasak Uang Rp157 Juta dari Minimarket
-
Geger Wanita di Cikarang Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Ada Luka Sayatan di Bibir Bawah
-
Dear Warga Bekasi! Cuaca Panas Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Oktober, Faktor Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub