SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. dede Solehudin (35) digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10).
Wowon cs dituntut hukuman mati. Informasi itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M. dede Solehudin berupa pidana mati,” kata Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat.
Jaksa menilai tiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Atas dasar itu, Jaksa meminta Majelis Hakim untuk mengadili ketuga terdakwa dengan hukuman mati.
Kendati demikian, Jaksa juga menyebut bahwa terdapat hal yang dapat meringankan ketiga terdakwa, yakni ketiganya belum pernah dihukum pidana.
Adapun sebelumnya, Wowon Cs Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Ketiganya terbukti bekerja sama membunuh Ai Maemunah dan anak-anaknya Muhamas Riswandi dan Ridwan Abdul Muis di sebuah rumah kontrakan di daerah Bantargebang, Kota Bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Profil Bocah di Bekasi Divonis Mati Batang Otak Pasca Operasi Amandel, Orang Tua Heran dengan RS
Berita Terkait
-
Profil Bocah di Bekasi Divonis Mati Batang Otak Pasca Operasi Amandel, Orang Tua Heran dengan RS
-
7 Mixue Terdekat Bekasi Barat, Lengkap dengan Jam Buka dan Alamat
-
Bandit Bersenjata Beraksi di Sukatani Bekasi, Gasak Uang Rp157 Juta dari Minimarket
-
Geger Wanita di Cikarang Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Ada Luka Sayatan di Bibir Bawah
-
Dear Warga Bekasi! Cuaca Panas Diprediksi Akan Berlangsung Sampai Oktober, Faktor Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!
-
Transjabodetabek Terus Ekspansi, Siap Layani Cikarang dan Bandara
-
Pemprov Jabar Bagi-Bagi 3.040 Tiket Bus Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat HP Sekarang!