SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (18/9) kembali ditunda.
Penundaan ini sudah yang ke empat kalinya sehingga membuat Majelis Hakim pun geram dan memberikan peringatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami peringatkan, ini sudah yang keempat nanti yang berikutnya kelima tolong diberikan alesan kami yang kira-kira dapat kami terima sehingga kami mengambil sikap karena ini tuntutan sudah keempat kali,” kata Hakim Ketua, Suparna dalam ruang sidang, Senin (18/9).
Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat pun mengungkap bahwa alasan penundaan itu lagi-lagi disebabkan oleh berkas tuntutan Wowon Cs yang masih dalam proses penyusunan.
“Masih dalam tahap penyusunan izin yang mulia,” kata Omar, di ruang sidang.
“Penyusunan? Ini keempat kali. Coba dibuka saja (alasannya), penuntutan atau masih menunggu rentut (rencana tuntutan) dari atasan saudara gitu,” tanya Suparna
Omar pun menjawab bahwa dirinya telah menyampaikan berkas tuntutan terdakwa Wowon Cs ke Kejaksaan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Agung.
“Ini sudah yang keempat tolong ya. Nanti kalau memang saudara berlarut-larut mungkin kami akan mengambil sikap. Perkara bukan hanya ini saja, dan ini sudah yang kelima kali nantinya,” tegasnya.
Dengan demikian, sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Cs kembali ditunda hingga pekan depan, Senin (25/9).
Baca Juga: Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
Adapun terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Senyum Pasrah Dede Terdakwa Serial Killer Bekasi, Berharap Dihukum Ringan
-
Update Sidang Serial Killer Bekasi: Sakit Hati Jadi Alasan Wowon Bunuh Ai Maemunah, Solihin Dijanjikan Rp500 Juta
-
Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
-
Breaking News! Begini Reaksi Korban Selamat Serial Killer Bekasi-Cianjur saat Lihat Aki Wowon
-
Demi Keringanan Hukuman Terdakwa Serial Killer Wowon Cs Siapkan Saksi Kunci, Siapa Dia?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!