SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (18/9) kembali ditunda.
Penundaan ini sudah yang ke empat kalinya sehingga membuat Majelis Hakim pun geram dan memberikan peringatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami peringatkan, ini sudah yang keempat nanti yang berikutnya kelima tolong diberikan alesan kami yang kira-kira dapat kami terima sehingga kami mengambil sikap karena ini tuntutan sudah keempat kali,” kata Hakim Ketua, Suparna dalam ruang sidang, Senin (18/9).
Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat pun mengungkap bahwa alasan penundaan itu lagi-lagi disebabkan oleh berkas tuntutan Wowon Cs yang masih dalam proses penyusunan.
Baca Juga: Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
“Masih dalam tahap penyusunan izin yang mulia,” kata Omar, di ruang sidang.
“Penyusunan? Ini keempat kali. Coba dibuka saja (alasannya), penuntutan atau masih menunggu rentut (rencana tuntutan) dari atasan saudara gitu,” tanya Suparna
Omar pun menjawab bahwa dirinya telah menyampaikan berkas tuntutan terdakwa Wowon Cs ke Kejaksaan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Agung.
“Ini sudah yang keempat tolong ya. Nanti kalau memang saudara berlarut-larut mungkin kami akan mengambil sikap. Perkara bukan hanya ini saja, dan ini sudah yang kelima kali nantinya,” tegasnya.
Dengan demikian, sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Cs kembali ditunda hingga pekan depan, Senin (25/9).
Baca Juga: Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
Adapun terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Vampir Kenya Lolos! Pembunuh Berantai yang Mengaku Bunuh 42 Wanita Kabur dari Penjara
-
Kengerian Mengintai Warga! Psikopat Pelaku Pembunuhan Berantai Kabur dari Penjara
-
Biadab! Pria di Kenya Akui Bunuh 42 Wanita, Polisi Temukan 9 Jasad Termutilasi
-
'Skeleton 13' Ungkap Pembunuhan Berantai di Jakarta
-
Review Film 'Howling', Menyelidik Misteri Kasus Pembunuhan Berantai
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya