SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon Cs di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (18/9) kembali ditunda.
Penundaan ini sudah yang ke empat kalinya sehingga membuat Majelis Hakim pun geram dan memberikan peringatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami peringatkan, ini sudah yang keempat nanti yang berikutnya kelima tolong diberikan alesan kami yang kira-kira dapat kami terima sehingga kami mengambil sikap karena ini tuntutan sudah keempat kali,” kata Hakim Ketua, Suparna dalam ruang sidang, Senin (18/9).
Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat pun mengungkap bahwa alasan penundaan itu lagi-lagi disebabkan oleh berkas tuntutan Wowon Cs yang masih dalam proses penyusunan.
“Masih dalam tahap penyusunan izin yang mulia,” kata Omar, di ruang sidang.
“Penyusunan? Ini keempat kali. Coba dibuka saja (alasannya), penuntutan atau masih menunggu rentut (rencana tuntutan) dari atasan saudara gitu,” tanya Suparna
Omar pun menjawab bahwa dirinya telah menyampaikan berkas tuntutan terdakwa Wowon Cs ke Kejaksaan Negeri Bekasi dan Kejaksaan Agung.
“Ini sudah yang keempat tolong ya. Nanti kalau memang saudara berlarut-larut mungkin kami akan mengambil sikap. Perkara bukan hanya ini saja, dan ini sudah yang kelima kali nantinya,” tegasnya.
Dengan demikian, sidang tuntutan kasus serial killer dengan terdakwa Wowon Cs kembali ditunda hingga pekan depan, Senin (25/9).
Baca Juga: Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
Adapun terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Senyum Pasrah Dede Terdakwa Serial Killer Bekasi, Berharap Dihukum Ringan
-
Update Sidang Serial Killer Bekasi: Sakit Hati Jadi Alasan Wowon Bunuh Ai Maemunah, Solihin Dijanjikan Rp500 Juta
-
Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
-
Breaking News! Begini Reaksi Korban Selamat Serial Killer Bekasi-Cianjur saat Lihat Aki Wowon
-
Demi Keringanan Hukuman Terdakwa Serial Killer Wowon Cs Siapkan Saksi Kunci, Siapa Dia?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman