SuaraBekaci.id - Sidang lanjutan kasus serial killer Bekasi-Cianjur dengan terdakwa Aki Wowon Cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8). Dalam persidangan kali ini 4 orang saksi dihadirkan, salah satunya NR anak terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60).
NR menjadi saksi pertama yang diperiksa, jalannya persidangan berlangsung tertutup saat anak terdakwa memberikan kesaksiannya.
Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa saat memberikan kesaksian NR ditemani beberapa pendamping.
“Hadir pamannya, anak yang bersangkutan (NR), Kemensos (Kementerian Sosial), sama yang merawatnya di RSUD,” kata Omar, saat ditemui usai persidangan, Selasa (1/8).
Menurut Omar, kesaksian yang di katakan oleh NR sesuai dan menggambarkan peritiwa saat tragedi pembunuhan satu keluarga di Bantar Gebang itu berlangsung.
Omar mengatakan, di ruang sidang NR juga sempat melihat ayah kandungnya Aki Wowon. Namun NR tidak mengeluarkan reaksi apapun saat mereka bertemu.
“Diem aja (NR bertemu Aki Wowon),” ujar Omar.
Adapun selain NR, Jaksa juga menghadirkan 3 saksi lain di antaranya, Muhipah selaku Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Bantar Gebang, Farah Primadani Kaurow dan Arfiani Ika selaku Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati.
Diketahui trio tersangka serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) telah didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
Sebelumnya di persidangan serial killer Bekasi-Cianjur pada 25 Juli 2023, Ketua majelis hakim Suparna meminta jaksa penuntut umum menghadirkan balita sebagai saksi di persidangan selanjutnya.
“Posisi anak ini ada saat kejadian bahkan setelah korban bergelimpangan kemarin kata Pak RT dan sebagainya (anak kecil) itu kan ada di situ, mondar-mandir di situ, lihat ibunya kejang-kejang dan sebgainya,” kata Suparna, di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (27/7).
Meski Suparna tidak merinci siapa balita yang dimaksud, namun kuat kemungkinan bahwa balita tersebut adalah NR (4) anak dari Ai Maemunah dan terdakwa Wowon alias Aki.
Suparna meminta kepada JPU, agar segera berkonsultasi dengan Dinas Sosial terkait yang saat ini merawat NR.
Ia juga mempersilahkan jika nantinya harus ada seorang pendamping untuk mendampingi NR bersaksi di ruang persidangan.
“Tapi yang jelas tetap harus diperhatikan kepentingan anak, pendamping kalau memang mau dihadirkan harus ada pendampingnya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
-
Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Usai Rekonstruksi di Bekasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi