SuaraBekaci.id - Sidang lanjutan kasus serial killer Wowon cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8). Dalam persidangan, di hadapan majelis hakim terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) sempat meminta maaf dan mengaku khilaf.
Permohonan maaf itu disampaikan Wowon saat Majelis Hakim memberikan kesempatan terdakwa untuk berbicara setelah saksi-saksi selesai memberikan keterangannya.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, yang terhormat bapak ibu yang mulia saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya atas perbuatan saya yang saya lakukan," kata Wowon dalam ruang sidang.
Namun, belum selesai Wowon berbicara, Ketua Majelis Hakim, Suparna langsung memotong pernyataan Wowon. Sebab, menurutnya kesempatan yang ia berikan hanya sebatas apabila terdakwa ada keberatan dengan keterangan saksi.
"Kalau itu nanti-nanti, jadi sidang selanjutnya hari senin tanggal 7 Agustus (2023), dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata Suparna.
Setelah persidangan tersebut ditutup, ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) dibawa kembali ke ruang tahanan.
Dalam perjalanan menuju rutan, Wowon kembali menyampaikan bahwa dirinya meminta maaf atas kekhilafan yang telah ia lakukan.
"Iya, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya," kata Wowon, kepada awak media.
Wowon mengaku menyesal telah membunuh 9 orang korbannya. Ia pun berharap semoga dirinya dapat diberi keringanan hukuman.
Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
"Semoga lancar lah (persidangan), iya, ringan (hukumannya)," katanya.
Sebelumnya, Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer mengaku melakukan praktik penipuan berkedok penggandaan uang terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) sejak 2016.
Sebelum melakukan kejahatan ini Aki Wowon ternyata dulunya bekerja sebagai pedagang ikan pindang.
"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Aki Wowon menjelaskan, untuk melancarkan praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini dirinya membuat tokoh sakral fiktif bernama Aki Banyu sejak 2016.
Tokoh ini dia buat untuk meyakinkan dua rekan kejahatannya Solihin alias Duloh (63) dan M Dede Solehuddin (35) hingga para korban TKW.
Berita Terkait
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel