SuaraBekaci.id - Sidang lanjutan kasus serial killer Wowon cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8). Dalam persidangan, di hadapan majelis hakim terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) sempat meminta maaf dan mengaku khilaf.
Permohonan maaf itu disampaikan Wowon saat Majelis Hakim memberikan kesempatan terdakwa untuk berbicara setelah saksi-saksi selesai memberikan keterangannya.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, yang terhormat bapak ibu yang mulia saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya atas perbuatan saya yang saya lakukan," kata Wowon dalam ruang sidang.
Namun, belum selesai Wowon berbicara, Ketua Majelis Hakim, Suparna langsung memotong pernyataan Wowon. Sebab, menurutnya kesempatan yang ia berikan hanya sebatas apabila terdakwa ada keberatan dengan keterangan saksi.
"Kalau itu nanti-nanti, jadi sidang selanjutnya hari senin tanggal 7 Agustus (2023), dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata Suparna.
Setelah persidangan tersebut ditutup, ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) dibawa kembali ke ruang tahanan.
Dalam perjalanan menuju rutan, Wowon kembali menyampaikan bahwa dirinya meminta maaf atas kekhilafan yang telah ia lakukan.
"Iya, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya," kata Wowon, kepada awak media.
Wowon mengaku menyesal telah membunuh 9 orang korbannya. Ia pun berharap semoga dirinya dapat diberi keringanan hukuman.
Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
"Semoga lancar lah (persidangan), iya, ringan (hukumannya)," katanya.
Sebelumnya, Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer mengaku melakukan praktik penipuan berkedok penggandaan uang terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) sejak 2016.
Sebelum melakukan kejahatan ini Aki Wowon ternyata dulunya bekerja sebagai pedagang ikan pindang.
"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Aki Wowon menjelaskan, untuk melancarkan praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini dirinya membuat tokoh sakral fiktif bernama Aki Banyu sejak 2016.
Tokoh ini dia buat untuk meyakinkan dua rekan kejahatannya Solihin alias Duloh (63) dan M Dede Solehuddin (35) hingga para korban TKW.
Berita Terkait
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi