Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:59 WIB
Wowon Erawan alias Aki Wowon. [Muhamad Yasir/Suara.com]

SuaraBekaci.id - Sidang lanjutan kasus serial killer Wowon cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8). Dalam persidangan, di hadapan majelis hakim terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) sempat meminta maaf dan mengaku khilaf.

Permohonan maaf itu disampaikan Wowon saat Majelis Hakim memberikan kesempatan terdakwa untuk berbicara setelah saksi-saksi selesai memberikan keterangannya.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, yang terhormat bapak ibu yang mulia saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya atas perbuatan saya yang saya lakukan," kata Wowon dalam ruang sidang.

Namun, belum selesai Wowon berbicara, Ketua Majelis Hakim, Suparna langsung memotong pernyataan Wowon. Sebab, menurutnya kesempatan yang ia berikan hanya sebatas apabila terdakwa ada keberatan dengan keterangan saksi.

Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi

"Kalau itu nanti-nanti, jadi sidang selanjutnya hari senin tanggal 7 Agustus (2023), dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata Suparna.

Setelah persidangan tersebut ditutup, ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) dibawa kembali ke ruang tahanan.

Dalam perjalanan menuju rutan, Wowon kembali menyampaikan bahwa dirinya meminta maaf atas kekhilafan yang telah ia lakukan.

"Iya, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya," kata Wowon, kepada awak media.

Wowon mengaku menyesal telah membunuh 9 orang korbannya. Ia pun berharap semoga dirinya dapat diberi keringanan hukuman.

Baca Juga: Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini

"Semoga lancar lah (persidangan), iya, ringan (hukumannya)," katanya. 

Sebelumnya, Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer mengaku melakukan praktik penipuan berkedok penggandaan uang terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) sejak 2016.

Sebelum melakukan kejahatan ini Aki Wowon ternyata dulunya bekerja sebagai pedagang ikan pindang.

"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Aki Wowon menjelaskan, untuk melancarkan praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini dirinya membuat tokoh sakral fiktif bernama Aki Banyu sejak 2016.

Tokoh ini dia buat untuk meyakinkan dua rekan kejahatannya Solihin alias Duloh (63) dan M Dede Solehuddin (35) hingga para korban TKW.

"Buat nipu aja," katanya.

Padahal, kata Aki Wowon, Aki Banyu merupakan tokoh fiktif dengan suara yang dibuat-buat olehnya. Aki ,emiliki kemampuan ini lantaran dulunya kerap mendalang.

"Waktu dulu aku suka gelaran wayang golek, cuma sedikit bisa mengubah suara," imbuh Aki Wowon.

Kontributor: Mae Harsa.

Load More