SuaraBekaci.id - Sidang lanjutan kasus serial killer Wowon cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8). Dalam persidangan, di hadapan majelis hakim terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) sempat meminta maaf dan mengaku khilaf.
Permohonan maaf itu disampaikan Wowon saat Majelis Hakim memberikan kesempatan terdakwa untuk berbicara setelah saksi-saksi selesai memberikan keterangannya.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, yang terhormat bapak ibu yang mulia saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya atas perbuatan saya yang saya lakukan," kata Wowon dalam ruang sidang.
Namun, belum selesai Wowon berbicara, Ketua Majelis Hakim, Suparna langsung memotong pernyataan Wowon. Sebab, menurutnya kesempatan yang ia berikan hanya sebatas apabila terdakwa ada keberatan dengan keterangan saksi.
"Kalau itu nanti-nanti, jadi sidang selanjutnya hari senin tanggal 7 Agustus (2023), dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata Suparna.
Setelah persidangan tersebut ditutup, ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) dibawa kembali ke ruang tahanan.
Dalam perjalanan menuju rutan, Wowon kembali menyampaikan bahwa dirinya meminta maaf atas kekhilafan yang telah ia lakukan.
"Iya, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya," kata Wowon, kepada awak media.
Wowon mengaku menyesal telah membunuh 9 orang korbannya. Ia pun berharap semoga dirinya dapat diberi keringanan hukuman.
Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
"Semoga lancar lah (persidangan), iya, ringan (hukumannya)," katanya.
Sebelumnya, Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer mengaku melakukan praktik penipuan berkedok penggandaan uang terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) sejak 2016.
Sebelum melakukan kejahatan ini Aki Wowon ternyata dulunya bekerja sebagai pedagang ikan pindang.
"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Aki Wowon menjelaskan, untuk melancarkan praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini dirinya membuat tokoh sakral fiktif bernama Aki Banyu sejak 2016.
Tokoh ini dia buat untuk meyakinkan dua rekan kejahatannya Solihin alias Duloh (63) dan M Dede Solehuddin (35) hingga para korban TKW.
Berita Terkait
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo