SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) kembali ditunda hingga pekan depan, Selasa (12/9).
Sebelumnya, sidang tuntutan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Bekasi pada Selasa (29/8) juga batal digelar.
Saat sidang akan dimulai, Hakim Ketua menanyakan perihal tuntutan yang akan dibacakan jaksa terhadap terdakwa.
Namun, Jaksa mengatakan bahwa pihaknya belum bisa membacakan tuntutan, sebab masih melakukan penyempurnaan berkas.
“Mohon izin yang mulia, untuk tuntutan pidana atas nama terdakwa kami dari jaksa penuntut umum masih dalam menyelesaikan atau menyusun tuntutan Wowon dan kawan-kawan, kita tunggu satu minggu lagi yang mulia,” kata Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat di dalam persidangan, Selasa (5/9).
Mendengar hal itu, majelis hakim pun mengambulkan permohonan JPU. Hakim ketua, Suparna mengatakan bahwa perkara atas terdakwa Wowon Cs memang memerlukan proses penyelesaian berkas yang runtut.
“Karena perkara ini harus runtut sehingga jaksa mengatakan belum selesai. Jadi saya beri kesempatan kepada penuntut umum menyelesaikan tuntutannya sidang ditunda 1 minggu, hari Selasa tanggal 12 September 2023,” kata Suparna.
Kemudian, sebelum sidang ditutup majelis hakim sempat memberikan kesempatan kepada Wowon Cs maupun kuasa hukum untuk memberikan tanggapan. Namun, baik terdakwa maupun penasehat hukum kompak memberikan jawaban tidak ada tanggapn.
Hakim ketua pun mengetuk palu tanda berakhirnya sidang. Ketiga terdakwa pun langsung kembali digiting ke ruang tahanan.
Baca Juga: Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
Adapun terdakwa Wowon cs telah didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
-
Breaking News! Begini Reaksi Korban Selamat Serial Killer Bekasi-Cianjur saat Lihat Aki Wowon
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Sulap 5 Desa di Bekasi Berwajah Sunda
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri