SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) kembali ditunda hingga pekan depan, Selasa (12/9).
Sebelumnya, sidang tuntutan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Bekasi pada Selasa (29/8) juga batal digelar.
Saat sidang akan dimulai, Hakim Ketua menanyakan perihal tuntutan yang akan dibacakan jaksa terhadap terdakwa.
Namun, Jaksa mengatakan bahwa pihaknya belum bisa membacakan tuntutan, sebab masih melakukan penyempurnaan berkas.
“Mohon izin yang mulia, untuk tuntutan pidana atas nama terdakwa kami dari jaksa penuntut umum masih dalam menyelesaikan atau menyusun tuntutan Wowon dan kawan-kawan, kita tunggu satu minggu lagi yang mulia,” kata Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat di dalam persidangan, Selasa (5/9).
Mendengar hal itu, majelis hakim pun mengambulkan permohonan JPU. Hakim ketua, Suparna mengatakan bahwa perkara atas terdakwa Wowon Cs memang memerlukan proses penyelesaian berkas yang runtut.
“Karena perkara ini harus runtut sehingga jaksa mengatakan belum selesai. Jadi saya beri kesempatan kepada penuntut umum menyelesaikan tuntutannya sidang ditunda 1 minggu, hari Selasa tanggal 12 September 2023,” kata Suparna.
Kemudian, sebelum sidang ditutup majelis hakim sempat memberikan kesempatan kepada Wowon Cs maupun kuasa hukum untuk memberikan tanggapan. Namun, baik terdakwa maupun penasehat hukum kompak memberikan jawaban tidak ada tanggapn.
Hakim ketua pun mengetuk palu tanda berakhirnya sidang. Ketiga terdakwa pun langsung kembali digiting ke ruang tahanan.
Baca Juga: Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
Adapun terdakwa Wowon cs telah didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
-
Breaking News! Begini Reaksi Korban Selamat Serial Killer Bekasi-Cianjur saat Lihat Aki Wowon
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi