SuaraBekaci.id - Sidang tuntutan kasus serial killer atas terdakwa Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) batal digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (5/9).
Sidang tuntutan tersebut ditunda satu minggu hingga Selasa (12/9). Alasannya, lantaran berkas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) belum siap untuk dibacakan.
“Mohon izin yang mulia, untuk tuntutan pidana atas nama terdakwa kami dari jaksa penuntut umum masih dalam menyelesaikan atau menyusun tuntutan Wowon dan kawan-kawan, kita tunggu satu minggu lagi yang mulia,” kata Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat di dalam persidangan, Selasa (5/9).
Mendengar hal itu, majelis hakim pun mengambulkan permohonan JPU. Hakim ketua, Suparna mengatakan bahwa perkara atas terdakwa Wowon Cs memang memerlukan proses penyelesaian berkas yang runtut.
“Karena perkara ini harus runtut sehingga jaksa mengatakan (berkas tuntutan) belum selesai. Jadi saya beri kesempatan kepada penuntut umum menyelesaikan tuntutannya sidang ditunda 1 minggu, hari Selasa tanggal 12 September 2023,” kata Suparna dalam persidangan, Selasa (5/9).
Setelah sidang ditutup, ketiga terdakwa pun dipersilahkan kembali ke ruang tahanan. Seraya bersiap meninggalkan ruang sidang, awak media sempat menanyakan kepada terdakwa terkait sidang yang ditunda untuk kedua kalinya.
Hakim ketua pun mengetuk palu tanda berakhirnya sidang. Ketiga terdakwa pun langsung kembali digiting ke ruang tahanan.
Dari tiga terdakwa, hanya M. Dede Solehuddin yang menanggapi pertanyaan tersebut. Ia menjawab pasrah sambil tersenyum.
“Ya mau gimana lagi, bersabar aja,” ujar Dede.
Baca Juga: Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
Senyumnya pun kembali mengembang ketika ditanya hukuman seperti apa yang ia harapkan.
“Ya (hukuman) ringan aja,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, trio tersangka serial killer telah menjalani sidang dakwaan pada 4 Juli 2023. Ketiganya didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Gegara Ini Sidang Tuntutan Aki Wowon Cs Kembali Ditunda, Jaksa Butuh Waktu 1 Minggu Lagi
-
Breaking News! Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Aki Wowon Melas Minta Keringanan Hukuman
-
Breaking News! Begini Reaksi Korban Selamat Serial Killer Bekasi-Cianjur saat Lihat Aki Wowon
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar