SuaraBekaci.id - Kuasa hukum terdakwa kasus serial killer Wowon Cs, Sugijati mengungkap pihaknya bakal menghadirkan satu orang saksi untuk meringankan hukuman salah satu tersangka, yakni Solihin alias Duloh (63).
Sugijati mengatakan, nantinya yang bakal jadi saksi adalah anak kandung dari Solihin. Namun, ia tidak menyebut siapa nama saksi tersebut.
“Rencananya (hadirkan saksi) karena kita ketemu dengan keluarga salah satu terdakwa, dia itu sering mendengar percakapan antar terdakwa, kemungkinan itu yang akan menjadikan saksi,” kata Sugijati.
Sugijati juga tidak menjelaskan secara rinci percakapan seperti apa yang dimaksud hingga akhirnya dipercaya dapat meringankan beban Solihin.
Namun, ia berharap dengan menghadirkan anak Solihin di ruang persidangan. Satu dari tiga kliennya itu dapat mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
“Ya harapannya begitu, karena selama ini Wowon sering komunikasi lewat ponsel sama orang tuanya, dan dia (anak Solihin) ada di sebelahnya,” ujarnya.
Adapun untuk kapan saksi tersebut akan dihadirkan, Sugijati belum bisa memastikan. Sebab, hal itu menyesuaikan jadwal persidangan yang sampai saat ini masih berlangsung dan baru sampai pada agenda pengungkapan saksi dari Jaksa.
“Belum diagendakan, hingga sekarang masih saksi dari JPU,” ucapnya.
Sementara, Sugijati mengakui sampai saat ini belum ada saksi lain untuk nantinya meringankan hukuman dua tersangka lainnya yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) dan M. Dede Solehuddin (35).
Baca Juga: Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
“Belum, sampai saat ini belum karena belum ada konfirmasi dari pihak terdakwa juga,” tandasnya.
Sebelumnya, Solihin alias Duloh menjadi salah satu tersangka keji kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Duloh merupakan komplotan dari Wowon Eriawan alias Aki Wowon dan M.Dede Solehudin.
Selama tinggal di Bekasi, Duloh ternyata pernah berjualan jajanan di salah satu sekolah dasar.
Salah satu pedang Narto (33) yang berjualan cakwe di SDN Ciketing Udik III membenarkan bahwa Duloh berjualan es cincau di depan sekolah tersebut.
Hal itu dibenarkan Narto ketika SuaraBekaci.id memberi unjuk foto Duloh, "iya itu dia bener," ucap Narto, Selasa (24/01/2023).
Narto mengatakan bahwa dirinya sudah berjualan di SDN Ciketing Udik III sejak 2016, sedangkan Duloh sudah berjualan selama kurang lebih lima tahun.
Berita Terkait
-
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
-
Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Usai Rekonstruksi di Bekasi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI