SuaraBekaci.id - Tersangka kasus serial killer, Aki Wowon cs menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri Bekasi Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (25/7).
Agenda sidang pada hari ini pengungkapan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Ada satu orang saksi yang dihadirkan yakni Nanang Agung Permadi sebagai Dokter di RSUD Bantar Gebang.
Dalam ruang persidangan, Nanang bersaksi bahwa pada 12 Januari 2023 sekitar pukul 09.45 WIB dirinya sedang berjaga dan mendapati 5 orang pasien yakni Ai Maemunah dan ketiga anaknya yaitu Muhammad Riswandi, Ridwan Abdul Muis dan NR, serta Dede Solehudin yang saat ini juga menjadi terdakwa.
“Saya kan dokter jaga, saya ada pasien datang ke rumah sakit dan saya tangani di IGD,” kata Nanang.
Dia menyebut, 1 di antara 5 pasien itu saat datang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sementara 4 lainnya masih dalam keadaan hidup namun dengan kondisi yang menurun.
“Yang pertama kan yang cewek, dia kehilangan kesadaran, napasnya cepat, mulutnya berbusa, terus yang cowo juga begitu, semuanya masih hidup cuman kondisinya benar-benar menurun,” ujarnya.
Dari 5 orang pasien yang datang, Nanang bersaksi bahwa dirinya hanya menangani 3 orang pasien yang masih dalam keadaan hidup. Sementara satu yang meninggal langsung dibawa ke ruang jenazah dan satu lainnya ditangani dokter spesialis anak.
“Setelah tindakan yang perempuan dan lain-lain itu menuurun, semuanya berbusa. Cuman setelah saya bilas lambung itu yang paling mendingan pak Dede yang jadi tersangka,” ujarnya.
Diketahui, trio tersangka serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) telah didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sugijati mengatakan sidang kedua ini lebih membahas pada bagaimana peristiwa wowon cs membeli racun untuk membunuh korbannya.
“Cuma masih tanya ke masalah membeli obat racun tersebut,” kata Sugijati, Selasa (18/7).
Sementara, sidang selanjutnya akan dimulai lagi pekan depan dengan agenda yang sama yaitu keterangan saksi dari para terdakwa.
"Kalau dari pandangan kita sebelum ada putusan kita pasti akan membelanya masih ada keterangan saksi lain dan antar terdakwa agar saling meringankan," ucapnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
-
Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Usai Rekonstruksi di Bekasi
-
Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Digelar, Warga Emosi Umbar Caci Maki
-
Heboh Penemuan Dua Mayat Dicor Semen di Bekasi, Lanjutan Kasus Aki Wowon?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa