SuaraBekaci.id - Tersangka kasus serial killer, Aki Wowon cs menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri Bekasi Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (25/7).
Agenda sidang pada hari ini pengungkapan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Ada satu orang saksi yang dihadirkan yakni Nanang Agung Permadi sebagai Dokter di RSUD Bantar Gebang.
Dalam ruang persidangan, Nanang bersaksi bahwa pada 12 Januari 2023 sekitar pukul 09.45 WIB dirinya sedang berjaga dan mendapati 5 orang pasien yakni Ai Maemunah dan ketiga anaknya yaitu Muhammad Riswandi, Ridwan Abdul Muis dan NR, serta Dede Solehudin yang saat ini juga menjadi terdakwa.
“Saya kan dokter jaga, saya ada pasien datang ke rumah sakit dan saya tangani di IGD,” kata Nanang.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
Dia menyebut, 1 di antara 5 pasien itu saat datang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sementara 4 lainnya masih dalam keadaan hidup namun dengan kondisi yang menurun.
“Yang pertama kan yang cewek, dia kehilangan kesadaran, napasnya cepat, mulutnya berbusa, terus yang cowo juga begitu, semuanya masih hidup cuman kondisinya benar-benar menurun,” ujarnya.
Dari 5 orang pasien yang datang, Nanang bersaksi bahwa dirinya hanya menangani 3 orang pasien yang masih dalam keadaan hidup. Sementara satu yang meninggal langsung dibawa ke ruang jenazah dan satu lainnya ditangani dokter spesialis anak.
“Setelah tindakan yang perempuan dan lain-lain itu menuurun, semuanya berbusa. Cuman setelah saya bilas lambung itu yang paling mendingan pak Dede yang jadi tersangka,” ujarnya.
Diketahui, trio tersangka serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) telah didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sugijati mengatakan sidang kedua ini lebih membahas pada bagaimana peristiwa wowon cs membeli racun untuk membunuh korbannya.
“Cuma masih tanya ke masalah membeli obat racun tersebut,” kata Sugijati, Selasa (18/7).
Sementara, sidang selanjutnya akan dimulai lagi pekan depan dengan agenda yang sama yaitu keterangan saksi dari para terdakwa.
"Kalau dari pandangan kita sebelum ada putusan kita pasti akan membelanya masih ada keterangan saksi lain dan antar terdakwa agar saling meringankan," ucapnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ulasan Misteri Patung Garam: Pembunuhan Berantai yang Sangat Kampret Rebus!
-
Vampir Kenya Lolos! Pembunuh Berantai yang Mengaku Bunuh 42 Wanita Kabur dari Penjara
-
Kengerian Mengintai Warga! Psikopat Pelaku Pembunuhan Berantai Kabur dari Penjara
-
Biadab! Pria di Kenya Akui Bunuh 42 Wanita, Polisi Temukan 9 Jasad Termutilasi
-
'Skeleton 13' Ungkap Pembunuhan Berantai di Jakarta
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu