SuaraBekaci.id - Tersangka kasus serial killer, Aki Wowon cs menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri Bekasi Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (25/7).
Agenda sidang pada hari ini pengungkapan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Ada satu orang saksi yang dihadirkan yakni Nanang Agung Permadi sebagai Dokter di RSUD Bantar Gebang.
Dalam ruang persidangan, Nanang bersaksi bahwa pada 12 Januari 2023 sekitar pukul 09.45 WIB dirinya sedang berjaga dan mendapati 5 orang pasien yakni Ai Maemunah dan ketiga anaknya yaitu Muhammad Riswandi, Ridwan Abdul Muis dan NR, serta Dede Solehudin yang saat ini juga menjadi terdakwa.
“Saya kan dokter jaga, saya ada pasien datang ke rumah sakit dan saya tangani di IGD,” kata Nanang.
Dia menyebut, 1 di antara 5 pasien itu saat datang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sementara 4 lainnya masih dalam keadaan hidup namun dengan kondisi yang menurun.
“Yang pertama kan yang cewek, dia kehilangan kesadaran, napasnya cepat, mulutnya berbusa, terus yang cowo juga begitu, semuanya masih hidup cuman kondisinya benar-benar menurun,” ujarnya.
Dari 5 orang pasien yang datang, Nanang bersaksi bahwa dirinya hanya menangani 3 orang pasien yang masih dalam keadaan hidup. Sementara satu yang meninggal langsung dibawa ke ruang jenazah dan satu lainnya ditangani dokter spesialis anak.
“Setelah tindakan yang perempuan dan lain-lain itu menuurun, semuanya berbusa. Cuman setelah saya bilas lambung itu yang paling mendingan pak Dede yang jadi tersangka,” ujarnya.
Diketahui, trio tersangka serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35) telah didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sugijati mengatakan sidang kedua ini lebih membahas pada bagaimana peristiwa wowon cs membeli racun untuk membunuh korbannya.
“Cuma masih tanya ke masalah membeli obat racun tersebut,” kata Sugijati, Selasa (18/7).
Sementara, sidang selanjutnya akan dimulai lagi pekan depan dengan agenda yang sama yaitu keterangan saksi dari para terdakwa.
"Kalau dari pandangan kita sebelum ada putusan kita pasti akan membelanya masih ada keterangan saksi lain dan antar terdakwa agar saling meringankan," ucapnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
-
Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Usai Rekonstruksi di Bekasi
-
Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Digelar, Warga Emosi Umbar Caci Maki
-
Heboh Penemuan Dua Mayat Dicor Semen di Bekasi, Lanjutan Kasus Aki Wowon?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74