Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 25 Juli 2023 | 17:28 WIB
Neng Ayu Bocah Selamat dari Aksi Sadis Pembunuh Berantai Aki Wowon Cs Diminta Hakim Jadi Saksi (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Ketua majelis hakim kasus serial killer Wowon Cs, Suparna meminta jaksa penuntut umum menghadirkan balita sebagai saksi di persidangan selanjutnya.

“Posisi anak ini ada saat kejadian bahkan setelah korban bergelimpangan kemarin kata Pak RT dan sebagainya (anak kecil) itu kan ada di situ, mondar-mandir di situ, lihat ibunya kejang-kejang dan sebgainya,” kata Suparna, di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (27/7).

Meski Suparna tidak merinci siapa balita yang dimaksud, namun kuat kemungkinan bahwa balita tersebut adalah NR (4) anak dari Ai Maemunah dan terdakwa Wowon alias Aki.

Suparna meminta kepada JPU, agar segera berkonsultasi dengan Dinas Sosial terkait yang saat ini merawat NR.

Baca Juga: Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini

Ia juga mempersilahkan jika nantinya harus ada seorang pendamping untuk mendampingi NR bersaksi di ruang persidangan.

“Tapi yang jelas tetap harus diperhatikan kepentingan anak, pendamping kalau memang mau dihadirkan harus ada pendampingnya,” ujarnya.

Mendengar pernyataan itu, Jaksa Omar Syarif Hidayat menjawab bakal mengusahakan permintaan Hakim Ketua untuk menghadirkan bocah tersebut pada persidangan selanjutnya, Selasa (1/8).

“InsyaAllah saya usahakan yang mulia,” kata Omar.

Kelakuan Keji Aki Wowon Cs

Baca Juga: INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon

Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) tersangka kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat ternyata punya cara licik untuk melakukan praktik jahatnya.

Aki Wowon seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023) memainkan tokoh fiktif bernama Aki Banyu.

Sosok Aki Banyu ini dianggap oleh dua tersangka lainnya, Solihin alias Duloh (63) serta M. Dede Solehuddin (35) mempunyai kesaktian. Namun dari penyelidikan pihak kepolisian, terungkap Duloh dan Dede tidak pernah tahu bahwa Aki Banyu ialah tokoh rekaan yang dibuat Wowon.

"Tersangka Duloh dan Dede baru tahu (kalau Aki Banyu itu Aki Wowon) setelah ditangkap," ujar Hengki.

Aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Aki Wowon, Duloh dan Dede telah memakan korban sebanyak sembilan orang. Mayoritas korban merupakan keluarga dari Aki Wowon.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko delapan korban diduga dibunuh oleh tersangka Duloh atas perintah Aki Wowon. Mereka, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi dan Farida.

"Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya.

Sedangkan satu eksekutor lainnya ialah Noneng mertua Aki Wowon. Noneng berperan sebagai eksekutor pembunuh Siti atas perintah Aki Wowon.

Aki Wowon sendiri memiliki peran untuk meyakinkan korban bahwa ia memiliki kemampuan untuk menggandakan uang. Dua korban yakni Farida dan Siti yang merupakan TKW merupakan korban penipuan Aki Wowon. Sebelum dibunuh, kedua korban telah ditipu oleh Wowon sebanyak Rp1 miliar.

Kontributor: Mae Harsa

Load More