SuaraBekaci.id - Ketua majelis hakim kasus serial killer Wowon Cs, Suparna meminta jaksa penuntut umum menghadirkan balita sebagai saksi di persidangan selanjutnya.
“Posisi anak ini ada saat kejadian bahkan setelah korban bergelimpangan kemarin kata Pak RT dan sebagainya (anak kecil) itu kan ada di situ, mondar-mandir di situ, lihat ibunya kejang-kejang dan sebgainya,” kata Suparna, di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (27/7).
Meski Suparna tidak merinci siapa balita yang dimaksud, namun kuat kemungkinan bahwa balita tersebut adalah NR (4) anak dari Ai Maemunah dan terdakwa Wowon alias Aki.
Suparna meminta kepada JPU, agar segera berkonsultasi dengan Dinas Sosial terkait yang saat ini merawat NR.
Ia juga mempersilahkan jika nantinya harus ada seorang pendamping untuk mendampingi NR bersaksi di ruang persidangan.
“Tapi yang jelas tetap harus diperhatikan kepentingan anak, pendamping kalau memang mau dihadirkan harus ada pendampingnya,” ujarnya.
Mendengar pernyataan itu, Jaksa Omar Syarif Hidayat menjawab bakal mengusahakan permintaan Hakim Ketua untuk menghadirkan bocah tersebut pada persidangan selanjutnya, Selasa (1/8).
“InsyaAllah saya usahakan yang mulia,” kata Omar.
Kelakuan Keji Aki Wowon Cs
Baca Juga: Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) tersangka kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat ternyata punya cara licik untuk melakukan praktik jahatnya.
Aki Wowon seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023) memainkan tokoh fiktif bernama Aki Banyu.
Sosok Aki Banyu ini dianggap oleh dua tersangka lainnya, Solihin alias Duloh (63) serta M. Dede Solehuddin (35) mempunyai kesaktian. Namun dari penyelidikan pihak kepolisian, terungkap Duloh dan Dede tidak pernah tahu bahwa Aki Banyu ialah tokoh rekaan yang dibuat Wowon.
"Tersangka Duloh dan Dede baru tahu (kalau Aki Banyu itu Aki Wowon) setelah ditangkap," ujar Hengki.
Aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Aki Wowon, Duloh dan Dede telah memakan korban sebanyak sembilan orang. Mayoritas korban merupakan keluarga dari Aki Wowon.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko delapan korban diduga dibunuh oleh tersangka Duloh atas perintah Aki Wowon. Mereka, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi dan Farida.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini
-
INFOGRAFIS: Serial Killer Pembunuhan Berantai Aki Wowon
-
Warga Emosi Umbar Caci Maki saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs
-
Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Usai Rekonstruksi di Bekasi
-
Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Digelar, Warga Emosi Umbar Caci Maki
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku