SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi belum menerapkan perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk memberlakukan kebijakan tersebut.
"Kalau kita kan belum, dan kita rencanakan nanti akan kita lakukan setelah tahun ajaran baru. Tentu melalui proses penelaah, melalui proses sosialisasi, dan proses kita ikut mendengar suara orang tua, suara tokoh masyarakat, suara penggerak pendidikan," kata Tri Adhianto kepada wartawan, Rabu (5/6/2025).
Selain itu, Tri juga mengatakan pengkajian kebijakan tersebut juga dengan melihat pola pergerakan warga di Kota Bekasi.
Baca Juga:Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
![Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. [SuaraBekaci.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/19/12651-wali-kota-bekasi-tri-adhianto-tjahyono.jpg)
Dia menjelaskan, mayoritas warga Kota Bekasi bekerja di wilayah Jakarta dan sudah mulai melakukan perjalanan sejak pukul 06.00 WIB.
Jika jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, peluang kemacetan di Kota Bekasi akan meningkat. Sebab, jam berangkat para pekerja harus berbarengan dengan anak-anak sekolah.
“Kalau nanti yang ke kantor, yang ke kerja, yang ke ini berbarengan juga akan membuat situasi kondisi transportasi di Kota Bekasi juga akan cukup berat,” ucapnya.
Apalagi kata Tri, sistem transportasi publik di Kota Bekasi hingga saat ini jangkauannya belum maksimal. Sehingga warga masih mengandalkan kendaraan pribadi.
Menurutnya, hal ini akan memperburuk kemacetan jika jadwal masuk sekolah dimajukan.
Baca Juga:Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal
“Apalagi kita harus akui bahwa transportasi publik kita belum sampai menyentuh sampai ke tingkat-tingkat perumahan. Sehingga mereka masih banyak menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi yang menambah beban lalu lintas yang ada,” pungkasnya.
Jam Masuk Sekolah Dedi Mulyadi Dikaji DPR
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai aturan jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB dan jam malam bagi siswa di Jawa Barat yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi perlu dikaji ulang.
Menurut Hetifah, dalam pesan singkatnya di Bandung, Selasa, aturan jam malam dan jam masuk sekolah pagi merupakan dua kebijakan yang mungkin bermaksud baik, yakni yang pertama, agar anak-anak tidak keluar rumah terlalu larut dan terhindar dari pengaruh negatif di lingkungan luar.
Sementara aturan masuk sekolah pukul 6.30 WIB dianggap dapat membentuk kebiasaan disiplin dan waktu pagi agar dimanfaatkan untuk belajar dengan kondisi yang masih segar.

"Namun, meskipun niatnya baik, aturan jam malam dan masuk sekolah terlalu pagi ini, perlu dikaji ulang agar tidak membebani siswa secara fisik maupun mental," kata Hetifah.