SuaraBekaci.id - Adhel Setiawan, seorang wali murid asal Babelan, Kabupaten Bekasi, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, terkait program mengirim anak nakal ke barak militer.
Adhel menilai, kebijakan tersebut merupakan suatu sikap pemerintah yang putus asa dalam menghadapi kenakalan anak.
"Saya melihat kebijakan KDM ini adalah kebijakan putus asa sebetulnya mereka ini. Dan orang tua yang menyerahkan anaknya ke militer, ini sebetulnya kebijakan putus asa, karena sudah tidak sanggup lagi menangani, dalam tanda kutip ya, kenakalan anak-anaknya, nggak sanggup lagi, akhirnya ya sudah, militer saja," kata Adhel saat ditemui wartawan, Senin (9/5/2025).
Menurut Adhel, kebijakan mengirim anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer tidak akan menjadi solusi untuk mengatasi persoalan perilaku anak.
Baca Juga:Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas

Seharusnya, lembaga pendidikan maupun pemerintah membuka ruang dialog untuk anak-anak bermasalah, agar dapat diketahui apa sebenarny yang diinginkan dari para anak-anak ini.
"Tujuan pendidikan itu kan dalam rangka memanusiakan manusia. Seharusnya anak-anak nakal itu diajak bicara, didengarkan apa kemauan mereka, terus apa masalahnya, terus kenapa mereka berbuat seperti itu,"
"Nah, ini kan tugas orang tua dan guru, bukan tugas militer. Enggak ada satupun pasal undang-undang payung hukum yang memberikan kewenangan militer untuk menangani atau menyelesaikan permasalahan perilaku anak," tegasnya.
Selain itu, Adhel mengatakan mengirim anak nakal ke barak militer tidak akan menjamin keberhasilan pembentukan karakter.
Apalagi kata Adhel, hingga saat ini belum diketahui secara jelas bagaimana metode pendidikan yang diterapkan dalam barak militer terhadap anak-anak.
Baca Juga:Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
"Enggak ada satupun jaminan bahwa dengan dimasukkan ke Barak, perilaku anak itu akan menjadi baik setelah keluar dari Barak. Apalagi kita nggak tahu nih, kurikulumnya apa, terus materinya apa, metode pelatihannya seperti apa, terus yang memberikan trainernya siapa, kita kan nggak tahu, ini gelap semua," ujarnya.
Sementara, Kuasa Hukum Adhel yang juga merupakan Direktur Eksekutif LBH Pendidikan IndonesiaRezekinta Sofrizal, mengatakan bahwa pendidikan militer sifatnya tidak humanis, tidak demokratis dan tidak menggali potensi anak.
"Pendidikan militer itu kan menaklukkan bukan membangun kesadaran si anak. Dia patuh bukan karena kesadaran, karena takut," kata Rezekinta.
Rezekinta pun mendesak agar kebijakan pendidikan militer untuk anak nakal segera dihapus.
"Ya, kami mendesak agar Deddy Mulyadi untuk menghapus, tidak melibatkan institusi militer atas dasar, atas nama pendisiplinan anak," ujarnya.
Adapun, program Dedi Mulyadi terkait pendidikan karakter ala militer bagi siswa bermasalah mulai direalisasikan sejak Kamis, 1 Mei 2025.
- 1
- 2