- BPS mencatat komoditas emas perhiasan mengalami deflasi berturut-turut selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2026.
- Penurunan harga emas perhiasan di Indonesia terjadi akibat tren penurunan harga emas di pasar internasional.
- Indeks Harga Konsumen pada Mei 2026 tercatat mengalami inflasi bulanan sebesar 0,28 persen dan tahunan 3,08 persen.
SuaraBekaci.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa komoditas emas perhiasan mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut dari Maret hingga Mei 2026, dengan tingkat deflasi secara bulanan masing-masing 1,17 persen, 3,76 persen, dan 2,67 persen.
“Pada Mei 2026, emas perhiasan mengalami deflasi sebesar 2,67 persen dengan andil deflasi 0,06 persen. Komoditas ini telah mengalami deflasi selama tiga bulan berturut-turut sejak Maret hingga Mei 2026,” kata Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Selasa (2/6).
Komoditas emas perhiasan memberikan andil deflasi terdalam pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Pada Mei 2026, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya kembali mengalami deflasi yakni sebesar 0,74 persen dengan andil deflasi sebesar 0,05 persen.
Baca Juga:Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
Perkembangan tersebut sejalan dengan harga emas di pasar internasional yang kembali mengalami penurunan pada Mei 2026. Dengan ini, maka penurunan harga emas global sudah terjadi selama tiga bulan berturut-turut.
Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan dari sebesar 111,09 pada April 2026 menjadi sebesar 111,40 pada Mei 2026, sehingga inflasi bulanan (month to month/mtm) tercatat sebesar 0,28 persen.
Kelompok pengeluaran yang terutama mendorong inflasi secara bulanan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan tingkat inflasi sebesar 0,39 persen dan andil sebesar 0,12 persen.
Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dan memberikan andil inflasi terbesar yaitu 0,14 persen. Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52 persen dan komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,22 persen.
Sementara secara tahunan (year on year/yoy), IHK mengalami kenaikan dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,40 pada Mei 2026 sehingga inflasi tahunan sebesar 3,08 persen.
Baca Juga:Harga Emas Antam Senin 26 Januari Meroket, Segini Angkanya
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,94 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,43 persen.
Berdasarkan komponennya, komponen inti mengalami inflasi tahunan sebesar 2,59 persen dan memberikan andil inflasi terbesar dengan andil inflasi sebesar 1,66 persen.
Sementara komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 2,07 persen dengan andil inflasi sebesar 0,40 persen, serta komponen harga bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 6,24 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,02 persen.