- Pemprov Lampung memperluas Gerakan Selamatkan Pangan mulai dari tahap pascapanen guna mengurangi food loss dan food waste.
- Dinas KTPTH Lampung melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye menghabiskan makanan untuk menjaga ketahanan pangan daerah.
- Langkah ini merupakan komitmen Indonesia dalam target SDGs 2030 untuk menekan angka susut dan sampah pangan nasional.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperluas program Gerakan Selamatkan Pangan di daerahnya dalam rangka mengurangi food loss dan food waste.
"Kami terus bergerak untuk memperluas Gerakan Selamatkan Pangan untuk mengurangi serta mencegah terjadinya food lost dan food waste. Dan, ini bisa dimulai dari kita yang ada di daerah," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KTPTH) Provinsi Lampung Elvira Ummihani di Bandarlampung, Lampung, Sabtu (30/5).
Ia mengatakan perluasan Gerakan Selamatkan Pangan tersebut dimulai dari kegiatan pasca panen.
"Kita mulai perluas gerakan ini mulai dari pasca panen, yakni dari pemetikan sampai pengemasan komoditas jangan sampai ada yang terbuang, dan tidak termanfaatkan hingga terbuang percuma," katanya.
Baca Juga:BRI Kucurkan KUR Rp42 T, UMKM Pertanian Jadi Prioritas
Dia melanjutkan pemerintah daerah melalui kerja sama pihak terkait pun telah melakukan kampanye untuk selalu menghabiskan makanan yang ada di piring.
"Edukasi kepada masyarakat terutama di sekolah-sekolah melalui kampanye menghabiskan makanan yang ada di piring pun dilakukan dalam rangka Gerakan Selamatkan Pangan," ucap dia.
Menurut dia, kegiatan itu dilakukan untuk memastikan ketahanan pangan dapat terus terjaga, dengan memastikan tidak ada bahan pangan yang terbuang dari proses produksi sampai konsumsi.
Sebelumnya, susut pangan (food loss) dan sampah pangan (food waste) menjadi perhatian Indonesia dan berbagai negara di dunia.
Hal itu tercermin dari sustainable development goals (SDGs) yang mana negara-negara di dunia berkomitmen untuk mengurangi 50 persen food waste per kapita di tingkat ritel dan konsumen dan mengurangi food loss di tahap produksi sampai distribusi pada tahun 2030.
Baca Juga:Jaga Ketahanan Pangan, Kodim 0507/Bekasi Sulap Rooftop Jadi Urban Farming
Dan Indonesia turut berkomitmen dalam pencapaian target SDGs yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Hal itu dilakukan dengan pelaksanaan Gerakan Selamatkan Pangan yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di berbagai daerah untuk mencegah adanya makanan terbuang dan menyalurkannya ke masyarakat yang membutuhkan.
Provinsi Lampung menjadi salah satu lokasi penerapan Gerakan Selamatkan Pangan bersama dengan daerah lain seperti Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua.
Capaian program Gerakan Selamatkan Pangan di 2025 secara nasional meliputi jumlah pangan terselamatkan 137,6 ton, pangan tersalurkan 126 ton, dan penerima manfaat ada 368.691 orang.