Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini

Arif Rahman Hakim, mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran para pendemo yang menggeruduk gedung DPRD Kota Bekasi

Galih Prasetyo
Rabu, 26 Maret 2025 | 20:55 WIB
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
Massa Mahasiswa dari berbagai universitas saat menggelar aksi menolak RUU TNI di Kawasan DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat massa berdemonstrasi di luar pagar, pada saat yang sama: rapat paripurna DPR menyepakati RUU itu pada Kamis (20/3/2025) pagi.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik tak curiga. "Jangan ada prasangka dulu, mari kami sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan," katanya kepada jurnalis.

Puan menjelaskan prajurit TNI tetap dilarang berbisnis hingga menjadi anggota partai politik.

“Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota parpol, dan ada beberapa lagi, itu harus," ujarnya.

Baca Juga:Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir

Kericuhan yang pecah di aksi penolakan UU TNI yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]
Kericuhan yang pecah di aksi penolakan UU TNI yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

TNI aktif hanya boleh menempati jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga. Yang lain harus mengundurkan diri dari kedinasan atau pensiun.

Namun, publik publik sejauh ini masih belum mendapatkan draf revisi UU TNI yang disahkan tersebut. Rencana revisi beleid ini sejak awal juga tidak masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional 2025.

Peneliti Kebijakan Publik dan Militer, Made Supriatma, mengatakan ada sesuatu yang lebih penting dibanding kekhawatiran militer akan menduduki jabatan sipil jika Undang-Undang TNI direvisi.

Sebab, militer masuk ranah sipil itu sudah lebih dulu dilaksanakan jauh sebelumnya. Bagi Made, masalah lebih penting adalah mendefinisikan ulang komando teritorial.

“Sebenarnya komando teritorial ini penting tidak? Ini tidak bisa kita hapuskan sehingga TNI secara struktural dari tingkat pusat sampai desa strukturnya masih utuh,” katanya dalam diskusi virtual Di Balik Pasal-Pasal Revisi UU TNI di akun X @dirtyvote,

Baca Juga:Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini