Influencer Ini Akan Dijemput Paksa Polisi Kasus Whip Pink

Mangkir pemeriksaan dalam pengembangan kasus produsen gas N2O merek Whip Pink

Muhammad Yunus
Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB
Influencer Ini Akan Dijemput Paksa Polisi Kasus Whip Pink
Whip Pink [Instagram]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri akan menjemput paksa ZNM, APG, dan RV karena mangkir dari pemeriksaan kasus gas N2O ilegal.
  • Penyidik memanggil lima saksi tersebut untuk mendalami dugaan penggunaan produk gas tertawa merek Whip Pink yang ilegal.
  • Polri membongkar pabrik serta jaringan gudang produk N2O tanpa izin edar BPOM yang dikelola PT SSS tersebut.

SuaraBekaci.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menjemput paksa seorang pemengaruh media sosial atau influencer berinisial ZNM karena mangkir pemeriksaan dalam pengembangan kasus produsen gas N2O merek Whip Pink.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnain Harahap mengatakan bahwa pihaknya juga akan menjemput paksa dua orang lainnya, APG dan RV, usai ketiganya mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tanpa keterangan.

“Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi,” katanya kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/5).

Sementara itu, terdapat dua saksi yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan, yaitu CD dan AM.

Baca Juga:Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer

Ia mengatakan bahwa CD hadir memenuhi pemeriksaan pada Jumat (22/5), sementara AM hadir pada Jumat ini.

Sebelumnya, Dittippidnarkoba Bareskrim Polri memanggil lima orang sebagai saksi dalam pengembangan kasus produsen gas N2O merek Whip Pink, yaitu RV (29, Jakarta Utara) AM (29, Tangerang) CD (29, Jakarta) APG (21, Makassar) dan ZNM (20, Makassar).

Pemeriksaan ini untuk menggali terkait dugaan penggunaan Whip Pink oleh kelima orang tersebut.

Pada April 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar keberadaan pabrik yang memproduksi gas N2O merek Whip Pink di Jakarta.

Dari hasil interogasi sembilan saksi yang ditangkap, PT SSS selaku produsen belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM terkait produksi dan penjualan produk gas N2O Whip Pink.

Baca Juga:Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran

Selain itu, pemilik dari lokasi produksi dan gudang pengiriman Whip Pink adalah AH, SC, dan JH. Adapun gudang Whip Pink berada di 10 kota dengan jumlah 16 titik gudang mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta hingga Lombok.

Whip Pink adalah merek tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (N2O), yang dikenal juga sebagai "gas tertawa".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini