Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa

Nusron menjelaskan, lima bangunan yang kini telah rata dengan tanah tersebut tidak masuk dalam peta yang disengketakan

Galih Prasetyo
Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:23 WIB
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang rumahnya digusur Pengadilan Negeri Cikarang pada 30 Januari 2025, masih sah. [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan lima rumah warga di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang pada 30 Januari 2025 digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, statusnya tidak bersengketa.

Nusron menjelaskan, lima bangunan yang kini telah rata dengan tanah tersebut tidak masuk dalam peta yang disengketakan oleh penggugat bernama Mimi Jamilah pada 1996.

Kelima rumah salah gusur itu atas nama Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi dan korporasi Bank Perumahan Rakyat (BPR). Lokasi bangunan tersebut berada di Kampung Bulu, Jalan Bekasi Timur Permai, RT 1/RW 11, Desa Setia Mekar.

“Setelah kami cek, lima lokasi tanah ini ternyata di luar peta daripada obyek yang disengketakan,” kata Nusron saat meninjau cluster Setia Mekar Residence 2, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga:Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!

Lima bangunan tersebut tidak termasuk dalam Surat Hak Milik (SHM) 706 atas nama seorang bernama Kayat yang digugat oleh oleh Mimi Jamilah.

Sebanyak 27 bidang berupa rumah dan ruko di Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah kosong ditinggal oleh penghuninya setelah digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1/2025). [Suara.com/Mae Harsa]
Sebanyak 27 bidang berupa rumah dan ruko di Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah kosong ditinggal oleh penghuninya setelah digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1/2025). [Suara.com/Mae Harsa]

“Menurut data kita (ATR/BPN) ya, di luar 706,” ucapnya.

Nusron kemudian menjelaskan, ketidaksesuaian eksekusi lahan ini terjadi akibat pihak PN Cikarang Kelas II tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPN Kabupaten Bekasi saat akan menjalankan proses sita lahan.

“Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan dan belum ada permintaan penggusuran,” ujarnya.

Atas kesalahan tersebut, Nusron memastikan dirinya akan memanggil pihak terlibat untuk memperjuangkan hak warga yang rumahnya salah gusur.

Baca Juga:Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki

“Kita akan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang. Kemudian kami akan panggil mediasi kepada pihak-pihak yang bersengketa. Mimi Jamila kita panggil, keluarga Kayat kita panggil, dan sebagainya,” pungkasnya.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini