Ketua DPRD Bekasi Bilang Begni Pasca Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Suap

SL ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Negeri Kabupetan Bekasi, pada Selasa (29/10/2024).

Galih Prasetyo
Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:53 WIB
Ketua DPRD Bekasi Bilang Begni Pasca Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Suap
Ilustrasi DPRD Kabupaten Bekasi (capture youtube Lensa Hukum)

SuaraBekaci.id - Penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL dalam kasus dugaan suap menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari internal DPRD Kabupaten Bekasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengaku prihatin dengan kasus suap yang melibatkan rekannya.

“Kami atas nama unsur pimpinan DPRD yang mewakili semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Ade menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, namun dengan tetap mengedepankan prinsip Presumption of Innocence atau asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:Breaking News! Kejaksaan Tetapkan Wakil Ketua DPRD Bekasi Tersangka Suap

“Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ade Sukron memastikan bahwa roda pemerintahan di DPRD Kabupaten Bekasi akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut bahwa tugas, fungsi, dan kewenangan pimpinan DPRD bersifat collective collegial. Sehingga proses pengesahan dan penetapan tata tertib DPRD serta penyusunan alat kelengkapan dewan akan terus dilanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, SL ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Negeri Kabupetan Bekasi, pada Selasa (29/10/2024).

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengatakan penetapan terhadap SL disertai alat bukti berupa dua unit mobil mewah.

Baca Juga:Dari Rumah ke Komunitas, Cerita Perempuan Berdaya di Kampung Berseri Astra

“Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dan 1 unit mobil BMW,” kata Dwi di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10/2024) malam.

Dugaan gratifikasi ini berawal dari penyidikan terhadap RS, yang sebelumnya juga telah diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus ini.

"Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL," ujarnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, SL yang juga Ketua PDIP Kabupaten Bekasi diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk meloloskan berbagai proyek senilai ratusan juta

"Mereka sama-sama untuk pengurus an proyek. Nilai proyeknya bervariasi ya, rata-rata Rp200-Rp300 juta per proyek. Total ada 26 proyek,” ujar Ronald.

Selanjutnya, jaksa penyidik akan melakukan penahanan terhadap SL selama 20 hari di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pasirtanjung, Cikarang Pusat untuk kepentingan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini