Ketua DPRD Bekasi Bilang Begni Pasca Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Suap

SL ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Negeri Kabupetan Bekasi, pada Selasa (29/10/2024).

Galih Prasetyo
Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:53 WIB
Ketua DPRD Bekasi Bilang Begni Pasca Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Suap
Ilustrasi DPRD Kabupaten Bekasi (capture youtube Lensa Hukum)

SL disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini