Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga

Kita sangat prihatin 64 persen (kekerasan seksual terhadap anak) dilakukan orang dikenal, bisa jadi kakanya, ayah tiri, ayah kandung,

Galih Prasetyo
Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

SuaraBekaci.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat sepanjang tahun 2023 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi 64 persen pelakunya berasal dari keluarga dan orang terdekat.

“Kita sangat prihatin 64 persen (kekerasan seksual terhadap anak) dilakukan orang dikenal, bisa jadi kakanya, ayah tiri, ayah kandung,” kata Novrian, Rabu (14/8/2024).

Teranyar, kasus kekerasan seksual terhadap anak menimpa remaja perempuan berusia 15 tahun asal Rawalumbu, Kota Bekasi. Dia diperkosa oleh kakak iparnya sendiri berinsial AH (27).

Menanggapi hal itu, Novrian mengaku prihatin dan marah dengan apa yang terjadi pada bocah yang masih duduk di bangku SMP itu.

Baca Juga:Airlangga Lepas Jabatan Ketum, Bappilu DPD Golkar Kota Bekasi: Langkah Kami Terhambat di Pilkada 2024

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian (kanan) sebut sepanjang tahun 2023 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi 64 persen pelakunya berasal dari keluarga dan orang terdekat. [Suara.com/Mae Harsa]
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian (kanan) sebut sepanjang tahun 2023 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Bekasi 64 persen pelakunya berasal dari keluarga dan orang terdekat. [Suara.com/Mae Harsa]

Dia meminta aparat penegak hukum dapat memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“Kita berharap sebenarnya ada hukuman yang setimpal dan berdasarkan undang-undang perlindungan anak no 35 tahun 2014, hukumannya di perberat, karena apa? Karena dia orang terdekat, orang dikenal,” jelasnya.

Di samping itu, Novrian mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga akan melakukan pendamping psikologis terhadap korban.

Dia menyebut, korban kekerasan seksual pasti akan mengalami trauma. Kondisi tersebut penting untuk segera ditangani agar korban bisa kembali menjalani kehidupannya seperti sedia kala.

“Kita akan eksplore gimana psikologi anak, kita akan lakukan pendampingan. Sehingga keberfungsian sosial anak nanti akan lebih baik kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga:Dear Pemkot Bekasi, Apa Fungsi Trotoar Sudah Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir? Warga: Ganggu Banget

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini