Kengerian Tawuran di Bekasi: Pelaku di Bawah Umur Tega Robek Perut Korban

Luka dari korban meninggal dunia perut sebelah kanan mengalami luka robek yang sangat luas,"

Galih Prasetyo
Sabtu, 24 Februari 2024 | 07:47 WIB
Kengerian Tawuran di Bekasi: Pelaku di Bawah Umur Tega Robek Perut Korban
Arsip foto - Puluhan pelajar SMP terlibat aksi saling lempar batu dengan pelajar lainnya di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2013). ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/ama/aa.

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menagamankan tiga remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (18/2/2024) pukul 05.00 WIB. Mulanya, kedua kelompok janjian melalui media sosial.

“Jadi kelompok tawuran ini sering kali menggunakan salah satu media sosial untuk mengajak tawuran. Pada malam itu kelompok inisial M melawan kelompok inisial KB,” kata Firdaus, Jumat (23/2/2024).

Akibat dari tawuran itu, 2 anggota kelompok KB menjadi korban. Satu meninggal dunia sementara satu lainnya luka berat.

Baca Juga:Hari Ini 3 Kecamatan di Kota Bekasi Dijadwalkan Lakukan Pencoblosan Lanjutan

“Luka dari korban meninggal dunia perut sebelah kanan mengalami luka robek yang sangat luas, luka bacok di kaki sebelah kiri, terus luka jari tangan dan kiri, juga lengan kanan,” jelasnya.

Sementara korban luka berat mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan dan tembus ke paru-paru akibat terkena senjata tajam.

Tiga orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur dengan inisial DD dan PI. Sementara, satu orang berinisial AJ (18) baru saja lulus sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

“Pelaku Inisial DD perannya itu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan corbek. Ini diayunkan ke arah korban satu kali pemgakuan dia,” jelas Firdaus.

“Pelaku AJ, dia sebagai joki atau dia yang membawa motor saat melakukan tawuran. Jadi temennya yg di belakang ini atas nama DD. Pelaku PI, ini juga joki yang bawa motor sambil menggonceng pelaku I (DPO),” sambungnya.

Baca Juga:Pemuda di Bekasi Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak SD, Mat Yasin: Ngakunya Mahasiswa

Firdaus mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I, AMW alias O, dan B.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis corbek dan celurit.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun,” tutupnya.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini