Kengerian Tawuran di Bekasi: Pelaku di Bawah Umur Tega Robek Perut Korban

Luka dari korban meninggal dunia perut sebelah kanan mengalami luka robek yang sangat luas,"

Galih Prasetyo
Sabtu, 24 Februari 2024 | 07:47 WIB
Kengerian Tawuran di Bekasi: Pelaku di Bawah Umur Tega Robek Perut Korban
Arsip foto - Puluhan pelajar SMP terlibat aksi saling lempar batu dengan pelajar lainnya di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2013). ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ss/ama/aa.

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menagamankan tiga remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (18/2/2024) pukul 05.00 WIB. Mulanya, kedua kelompok janjian melalui media sosial.

“Jadi kelompok tawuran ini sering kali menggunakan salah satu media sosial untuk mengajak tawuran. Pada malam itu kelompok inisial M melawan kelompok inisial KB,” kata Firdaus, Jumat (23/2/2024).

Akibat dari tawuran itu, 2 anggota kelompok KB menjadi korban. Satu meninggal dunia sementara satu lainnya luka berat.

Baca Juga:Hari Ini 3 Kecamatan di Kota Bekasi Dijadwalkan Lakukan Pencoblosan Lanjutan

“Luka dari korban meninggal dunia perut sebelah kanan mengalami luka robek yang sangat luas, luka bacok di kaki sebelah kiri, terus luka jari tangan dan kiri, juga lengan kanan,” jelasnya.

Sementara korban luka berat mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan dan tembus ke paru-paru akibat terkena senjata tajam.

Tiga orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur dengan inisial DD dan PI. Sementara, satu orang berinisial AJ (18) baru saja lulus sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

“Pelaku Inisial DD perannya itu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan corbek. Ini diayunkan ke arah korban satu kali pemgakuan dia,” jelas Firdaus.

“Pelaku AJ, dia sebagai joki atau dia yang membawa motor saat melakukan tawuran. Jadi temennya yg di belakang ini atas nama DD. Pelaku PI, ini juga joki yang bawa motor sambil menggonceng pelaku I (DPO),” sambungnya.

Baca Juga:Pemuda di Bekasi Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak SD, Mat Yasin: Ngakunya Mahasiswa

Firdaus mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I, AMW alias O, dan B.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis corbek dan celurit.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun,” tutupnya.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini