Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang

KPK menduga aset tersebut milik Yayat, tetapi diatasnamakan Rista Mardiana selaku istrinya

Muhammad Yunus
Rabu, 30 September 2026 | 17:53 WIB
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
Aset berupa area glamping atau kemah glamor seluas 1,5 hektare yang diduga milik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bernama Yayat Sudrajat alias Lippo, dan ditinjau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026) [Suara.com/ANTARA/HO-KPK]
Baca 10 detik
  • Penyidik KPK meninjau area glamping di Subang milik Yayat Sudrajat pada 30 September 2026.
  • Peninjauan aset tersebut dilakukan untuk menelusuri pengembangan penyidikan kasus suap di Kabupaten Bekasi.
  • Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau aset berupa area glamping atau kemah glamor seluas 1,5 hektare di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang diduga milik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bernama Yayat Sudrajat alias Lippo.

"Hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi berupa area glamping beserta kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare yang berlokasi di Ciater, Subang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu 30 September 2026.

Menurut Budi, KPK menduga aset tersebut milik Yayat, tetapi diatasnamakan Rista Mardiana selaku istrinya.

"Aset tersebut diduga milik YYS (Yayat) yang diatasnamakan RST (Rista)," katanya.

Baca Juga:Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka

Sementara itu, dia mengatakan KPK meninjau aset tersebut karena sedang menelusuri sejumlah aset yang diduga terkait pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baik Yayat maupun Rista sempat dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, pada 18 Desember 2025.

Beberapa pihak yang ditangkap adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

KPK mengatakan Ade Kunang dan HM Kunang merupakan terduga penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai terduga pemberi suap.

Selain itu, KPK menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kunang dan ayahnya hingga mencapai Rp11,4 miliar.

KPK pada 10 September 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Agustus 2026.

Dengan demikian, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini