SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga kecamatan pada Sabtu (24/2/2024).
"Kalau PSL akan dilaksanakan di tiga kecamatan, Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bekasi Timur, pelaksanaan serentak 24 Februari 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari, Jumat (23/2/2024).
Eli menyebut, PSL dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Sebab, 3 TPS tersebut pada pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu kekurangan surat suara.
Tiga Kecamatan yang bakal dilakukan PSL di antaranya, Kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya, dan Bekasi Timur.
Baca Juga:Pemuda di Bekasi Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak SD, Mat Yasin: Ngakunya Mahasiswa
Sementara, selain PSL Bawaslu Kota Bekasi juga sebelumnya merekomendasikan beberapa kecamatan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Berkait dengan itu, Eli mengatakan pihaknya masih mengkaji perlu tidaknya dilakukan PSU.
"Kalau PSU masih dikaji sama divisi hukum (KPU), pengkajian sampai 24 Februari 2024 besok apakah dilaksanakan atau tidak," kata Eli.
Adapun 27 TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan di antaranya:
Kecamatan Rawalumbu
1. TPS 219 : 95 DPRD Provinsi
Baca Juga:Usaha Warteg di Ujung Tanduk: Harga Beras Tinggi, Omzet Anjlok, Pelanggan Menjauh
2. TPS 201 : 48 DPRD Provinsi