- Petugas gabungan TNI, Polri, dan BNK menggelar razia di Lapas Kelas IIA Cikarang pada Senin (21/9) malam.
- Petugas menyita berbagai barang terlarang seperti 15 benda tajam dan langsung memusnahkan seluruh temuan tersebut.
- Hasil tes urine terhadap seluruh petugas serta warga binaan di lapas tersebut dinyatakan negatif narkotika.
SuaraBekaci.id - Petugas gabungan menyita 15 benda tajam serta sejumlah barang terlarang lain saat menggelar razia di seluruh blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Urip Dharma Yoga di Kabupaten Bekasi, mengatakan razia dimulai pada Senin (21/9) pukul 19.00 WIB dan melibatkan unsur TNI, Polri, Brimob serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi.
"Kegiatan razia dimulai pukul 19.00 WIB diawali apel operasi gabungan," katanya, Selasa (22/9).
Petugas menyisir kamar dan memeriksa badan warga binaan di seluruh blok hunian untuk mencari barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:Knalpot Brong Masih Jadi Tren, Pelajar SMP di Karawang Jadi Korban Razia Polisi
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 benda tajam, 24 korek api, enam gunting, 14 baut, delapan lembar ampelas, empat ikat pinggang, lima pasang kartu remi, dua terminal listrik, serta lima unit kabel.
Petugas juga menyita sembilan cermin, tiga selang, tiga kalkulator, sembilan gantungan baju, dua sedotan berbahan baja nirkarat, empat botol parfum, delapan sendok, empat jam tangan, empat paku, serta sejumlah barang lainnya.
Seluruh barang hasil razia disita dan dimusnahkan.
"Kami juga menemukan 24 korek api, 14 baut, delapan lembar ampelas hingga satu kunci L. Seluruh barang sitaan langsung kita musnahkan," kata Urip.
Selain menggeledah blok hunian, petugas bersama BNK Kabupaten Bekasi melakukan tes urine terhadap petugas Lapas dan warga binaan dengan hasil seluruh sampel yang diperiksa negatif narkotika.
Baca Juga:Bak Kota Gangster, Viral Kumpulan Remaja di Bekasi Bawa Sajam Berkeliaran Tengah Malam
"Tadi kami juga melakukan tes urine bagi petugas dan warga binaan bersama BNK Kabupaten Bekasi dengan hasil negatif," katanya.
Razia tersebut melibatkan 25 personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, lima personel Koramil 12 Serang Baru, lima personel Polsek Cikarang Pusat, empat personel BNK Kabupaten Bekasi, serta jajaran Lapas Cikarang.
Urip mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan secara komprehensif serta berkala guna menjaga stabilitas maupun iklim kondusif di lingkungan lapas," ujarnya.
Menurut dia, razia dan tes urine akan kembali dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mewujudkan Lapas Cikarang bebas telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba.