Ciri-ciri Pelaku Tabrak Lari di Jatibening Masih Teka-teki, 6 Rekaman CCTV Tak Buahkan Hasil

Tak ada satupun kamera CCTV yang mampu berhasil menyorot nomor polisi dari mobil hitam itu.

Galih Prasetyo
Jum'at, 10 November 2023 | 18:47 WIB
Ciri-ciri Pelaku Tabrak Lari di Jatibening Masih Teka-teki, 6 Rekaman CCTV Tak Buahkan Hasil
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (ANTARA)

“Bapak keluar 03.58 WIB (mau ke masjid), peristiwanya sekitar jam 04.00 WIB lah,” kata Fitriana saat ditemui di kediamannya oleh awak media termasuk SuaraBekaci.id, Jumat (10/11/2023).

Fitriana menyebut, dari dalam rumah adiknya yang tinggal bersama sang ayah sempat mendengar suara benturan keras. Namun, adiknya tidak segera keluar rumah dan menghiraukan suara tersebut.

Tak berselang lama, tiba-tiba datang salah satu warga mengetuk pintu rumah korban, mengabarkan ke anak korban bahwa ada seorang pria kecelakaan dan sudah tergeletak di TKP yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah itu.

“Ada orang ke rumah, ngasih tahu ada yang kecelakaan, sudah tergeletak. Dia nanya bapaknya bukan (kata warga),” ujarnya.

Baca Juga:Kronologis Tabrak Lari di Jatibening yang Tewaskan Lansia, Keluarga Korban Belum Lapor Polisi Karena Ini

Adik Fitriana saat itu langsung mendatangi TKP yang sudah ramai oleh beberapa warga. Saat itu, sang adik melihat korban sudah tergeletak di tepi jalan dengan kondisi berlumuran darah pada bagian kepala.

Kondisi korban saat itu masih bernapas dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, rumah sakit itu ternyata tidak memiliki alat yang lengkap, sehingga korban harus di rujuk ke RS Polri Keramat Jati.

“Karena memang pendarahannya hebat banget darah ga berhenti-berhenti, dia (dokter) bilang di sini ga ada dokter saraf jadi kami rujuk ke RS Polri (Kramat Jati),” jelasnya.

Sekitar pukul 06.00 WIB, korban sampai di RS Polri Kramat Jati dan langsung mendapat penanganan medis. Nahas, satu jam setelahnya dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Berencana Laporkan Pelaku Tabrak Lari dengan Pasal 338 atau 340, Keluarga Moses Tunggu Penyelidikan Kepolisian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini