Pengacara Keluarga Korban Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Bukan Kecelakaan Biasa

Namun, kuasa hukum keluarga Korban Rully Simorangkir mengatakan pihaknya belum mendapati informasi tersebut secara resmi dari kepolisian.

Galih Prasetyo
Jum'at, 16 Juni 2023 | 08:15 WIB
Pengacara Keluarga Korban Sebut Kasus Tabrak Lari di Cakung Bukan Kecelakaan Biasa
Kuasa hukum dan keluarga korban tabrak lari Cakung, Jakarta Timur (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum keluarga korban Moses Bagus Prakoso (33), korban tabrak lari di kawasan Cakung, Jakarta Timur, mengatakan bahwa insiden itu bukan merupakan kecelakaan biasa.

Diketahui, Moses meninggal dunia karena tergilas mobil yang dikendarai oleh OS (26), Rabu (14/6).

Berdasarkan kabar yang beredar, insiten tabrak lari itu dipicu karena keduanya saling cekcok.

Namun, kuasa hukum keluarga Korban Rully Simorangkir mengatakan pihaknya belum mendapati informasi tersebut secara resmi dari kepolisian.

Baca Juga:Cekcok Mulut Berujung Maut, Penegndara Mobil Pelindas Motor di Cakung Serahkan Diri, Polisi: Mereka Tetanggaan

“Tapi kalau kemudian ada cekcok lalu berlanjut dengan tabrakan itu kan polisi silakan mendalami itu. Berarti itu kan bukan kecelakaan lalu lintas, untuk itu kami akan lapor,” kata Rully, di Bekasi, Kamis (15/6).

Selain itu, Rully menyebut, pihaknya juga belum mendapat informasi secara resmi soal kabar bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi.

Pihaknya, sejauh ini hanya mendapati informasi terupdate melalu media-media yang memberitakan kasus tabrak lari yang menimpa keluarga kliennya itu.

“Kami belum tahu apakah pelaku menyerahkan diri atau seperti apa,” ucapnya.

Kendati demikian, Rully menghargai sikap kooperatif pelaku jika memang terbukti menyerahkan diri. Namun, ia memastikan pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum.

Baca Juga:Tabrakan Maut Honda PCX-Toyota Avanza di Pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, Ada Korban Terlindas dan Ancaman Bui 6 Tahun Menanti

“Kami akan laporkan karena ini kan kelihatannya bukan seperti kecelakaan biasa, kalau memang dia menyerahkan diri kami hargai, kami akan tetap lewat jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta, pelaku dengan inisial OS (26) sudah menyerahkan diri ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur.

Iptu Darwis menjelaskan bahwa pelaku dan korban adalah tetangga. Keduanya bertempat tinggal di Harapan Indah, Kota Bekasi.

Dari kronologis versi pelaku menurut Iptu Darwis, kejadian ini berawal saat OS tengah mengantar ibunya ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading dan berpapasan dengan Moses yang juga akan berangkat kerja ke Pulogadung.

Sekitar 500 meter sebelum lokasi kecelakaan, OS dan Moses terlibat cekcok mulut karena bersenggolan.

Korban menurut pengakuan pelaku sempat berhenti di Polsek Cakung. Korban klaim pelaku sempat menendang kaca spion mobil hingga patah.

Tak terima, pelaku kemudian membuntuti korban hingga akhirnya menabrak dari arah belakang di depan pintu tol Cakung.

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini