SuaraBekaci.id - Pihak hotel yang viral lantaran dituding menutup akses dua rumah di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, mengklaim telah menawar rumah Ngadenin Rp8 juta per meter.
Namun, Ngadenin membantah hal tersebut. Menurutnya, selama ini pihak hotel hanya menawar rumah miliknya paling tinggi di harga Rp7 juta per meter.
“Sebenarnya kalo Rp8 juta sih tidak (benar). Sebenarnya yang benar itu pernah nawar paling tinggi Rp7 juta per meter,” kata Ngadenin, saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (13/7).
Ngadenin mengatakan, penawaran tersebut juga tidak jelas karena selalu naik turun dan terakhir hanya menawarkan harga Rp5 juta per meter.
Baca Juga:Bangunan Hotel yang Tutup Akses Jalan Rumah Lansia di Pondok Gede Disebut Langgar Hukum
“Yang bener itu dua orang, tiga kali (datang menawarkan harga). Pertama Rp5 juta jadi Rp7 juta turun lagi Rp5 juta lagi,” jelasnya.
Kini, polemik antara pemilik rumah dan pihak hotel belum menemui titik terang, meski mediasi kedua belah pihak telah dilangsungkan pada Rabu (12/7) di Kantor Kecamatan Pondok Gede.
Diberitakan sebelumnya, Ngadenin (63) tidak bisa berbuat banyak saat akses jalan rumahnya ditutup hotel sejak tiga tahun lalu.
Ngadenin beberkan awal membeli lahan dan membangun rumahnya, si pemilik lahan menyebut bahwa akses jalan itu berstatus tanah waqaf.
Namun, 10 tahun kemudian setelah membangun rumah di sana, ia mendapat informasi bahwa akses jalan sudah dimiliki pihak hotel.
Baca Juga:Heboh Lansia di Bekasi Harus Lewat Got untuk Masuk Rumah, Pihak Hotel Ungkap Fakta Lain
"Saya beli di sini awalnya ada jalan, katanya sudah diwakafkan, tapi akhirnya dijual semua ke hotel sama jalannya saya enggak tahu," jelasnya.
Berulang kali Ngadenin berupaya untuk berkomunikasi dengan pemilik hotel, namun tak pernah ada solusi. Bahkan, dirinya sempat diminta untuk membeli helikopter untuk akses masuk ke rumahnya.
“Bener gak ada solusi sama sekali, saya pernah nanya bagaimana pak kalau saya pengen pulang ke rumah? ‘Ya harus beli helikopter dulu’ (kata pemilik hotel),” ujarnya.
Diketahui, bangunan hotel setinggi 15 meter bukan hanya mengungkung rumah Ngadenin, tapi juga satu tetangganya. Ada dua rumah yang saat ini tidak layak huni di wilayah itu.
Sebab, akses masuk satu-satunya menuju dua rumah itu hanya bisa melalui sebuah saluran atau got selebar dua meter yang sudah tercemar limbah, dan dipenuhi batu, sampah, juga pecahan kaca.
Kontributor: Mae Harsa